|  Indonesia, WIB
Beranda Regional Polda Sulawesi Tengah Membentuk Satuan Tugas Pemetaan Konflik Agr...
Regional

Polda Sulawesi Tengah Membentuk Satuan Tugas Pemetaan Konflik Agraria di 8 Kabupaten

Polda Sulawesi Tengah Membentuk Satuan Tugas Pemetaan Konflik Agraria di 8 Kabupaten

Polda Sulawesi Tengah telah membentuk Satgas Pemetaan Konflik Agraria yang akan beroperasi di 8 kabupaten prioritas dengan kerawanan tinggi. Satgas ini akan menggunakan metodologi integratif untuk membangun database dan peta digital kerawanan sebagai landasan intervensi. Output ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan penyelesaian konflik agraria.

Polda Sulawesi Tengah secara resmi menginisiasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemetaan Konflik Agraria pada 29 Mei 2026. Inisiasi struktural ini merupakan respons terhadap tingginya intensitas konflik pertanahan yang tercatat dalam wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Fokus operasional utama Satgas ini adalah melakukan pendataan dan pemetaan menyeluruh terhadap konflik agraria di delapan kabupaten yang telah ditetapkan sebagai wilayah prioritas, berdasarkan analisis data historis laporan Kepolisian Republik Indonesia.

Fokus Geografis dan Komposisi Satgas Pemetaan

Satgas Pemetaan Konflik Agraria Polda Sulawesi Tengah akan beroperasi secara spesifik di delapan kabupaten dengan catatan kerawanan tinggi. Prioritas wilayah mencakup kabupaten-kabupaten yang secara historis menunjukkan kompleksitas konflik agraria yang memerlukan analisis mendalam. Wilayah-wilayah tersebut adalah:

  • Kabupaten Poso
  • Kabupaten Parigi Moutong
  • Kabupaten Donggala
  • Kabupaten Toli-Toli
  • Kabupaten Buol
  • Kabupaten Morowali
  • Kabupaten Banggai
  • Kabupaten Tojo Una-Una

Komposisi keanggotaan Satgas ini dirancang dengan pendekatan multidisipliner, menggabungkan aspek penegakan hukum, pembinaan masyarakat, dan keahlian teknis. Personel inti berasal dari Direktorat Reserse Kriminal Polda Sulawesi Tengah dan fungsi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Polri. Untuk memastikan akurasi data dan metodologi yang komprehensif, Satgas juga melibatkan pakar dari Universitas Tadulako serta Lembaga Surveyor Indonesia sebagai mitra ahli.

Metodologi Pemetaan dan Sasaran Operasional untuk Keamanan Teritorial

Metode yang diterapkan dalam kegiatan pemetaan ini bersifat integratif dan holistik, dengan tujuan membangun basis data yang kuat untuk keamanan teritorial. Metodologi mencakup tiga sumber utama:

  • Analisis data historis laporan kepolisian dari Polda Sulawesi Tengah.
  • Kompilasi data pengaduan dari Kantor Pertanahan tingkat kabupaten di wilayah 8 kabupaten.
  • Pelaksanaan survei lapangan yang didukung teknologi aplikasi geospasial.

Sasaran operasional pemetaan ini difokuskan pada tiga klasifikasi utama konflik agraria di wilayah tersebut:

  1. Konflik antara masyarakat adat dengan korporasi di sektor perkebunan dan kehutanan.
  2. Konflik antar-keluarga atau antar-individu akibat tumpang tindih kepemilikan atau keabsahan sertifikat tanah.
  3. Konflik dampak proyek infrastruktur, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah maupun nasional.

Satgas Polda Sulawesi Tengah ditargetkan menyelesaikan seluruh proses pemetaan dalam kurun waktu tiga bulan kerja. Output utamanya adalah sebuah database konflik agraria yang terpadu dan terintegrasi dengan sistem informasi Polda Sulawesi Tengah. Bentuk keluaran berupa peta digital kerawanan yang memuat indikator kuantitatif dan kualitatif, seperti tingkat ketegangan di lapangan, jumlah pihak yang terlibat, serta penilaian potensi eskalasi konflik.

Database dan peta kerawanan ini dirancang menjadi instrumen pemantauan dinamis dan landasan data bagi penyusunan skenario intervensi yang tepat. Polda Sulawesi Tengah menekankan bahwa temuan dari Satgas ini akan menjadi referensi kritis bagi pemerintah daerah di delapan kabupaten untuk merumuskan kebijakan dan program penyelesaian konflik agraria yang berbasis data dan situasi lapangan.

Rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah terkait di 8 kabupaten adalah untuk memanfaatkan temuan dari hasil pemetaan Satgas ini sebagai acuan utama dalam penyusunan kebijakan. Sinergi antara aparatur kepolisian dan pemerintah daerah diharapkan dapat menghasilkan skenario penyelesaian konflik yang lebih efektif, mengurangi potensi gangguan keamanan, dan mendukung stabilitas teritorial di Provinsi Sulawesi Tengah.

Entitas dalam Berita
Organisasi: Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Polda Sulawesi Tengah, Satuan Tugas Pemetaan Konflik Agraria, Direktorat Reserse Kriminal Polda, Bimas Polri, Universitas Tadulako, Lembaga Surveyor Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, Kantor Pertanahan Kabupaten
Lokasi: Sulawesi Tengah, Poso, Parigi Moutong, Donggala, Toli-Toli, Buol, Morowali, Banggai, Tojo Una-Una
Berita Terkait