|  Indonesia, WIB
Beranda Regional Polda Sulawesi Tengah Membentuk Satgas Pemetaan Potensi Konflik d...
Regional

Polda Sulawesi Tengah Membentuk Satgas Pemetaan Potensi Konflik di 12 Kabupaten Pasca Pemilu

Polda Sulawesi Tengah Membentuk Satgas Pemetaan Potensi Konflik di 12 Kabupaten Pasca Pemilu

Polda Sulawesi Tengah membentuk Satgas untuk memetakan potensi konflik pasca Pemilu 2025 di 12 kabupaten, dengan fokus prioritas pada Poso, Morowali, dan Donggala. Satgas yang berkolaborasi dengan Kesbangpol daerah ini menggunakan teknologi Sistem Early Warning Konflik (SEWK) untuk analisis berbasis data. Output strategisnya adalah Peta Kerawanan Konflik yang akan menjadi acuan operasional pengamanan wilayah hingga akhir 2026.

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah secara resmi mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Pemetaan Potensi Konflik Pasca Pemilu 2025 pada 29 April 2026, sebagai langkah preemtif untuk mengidentifikasi dan menekan potensi kerawanan wilayah di masa tenang pasca kontestasi elektoral. Formasi ini ditugaskan melakukan pemetaan komprehensif di seluruh wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah, dengan penekanan awal pada dua belas kabupaten yang memiliki catatan kerentanan berdasarkan dinamika sosial politik terkini. Pembentukan Satgas ini merupakan bagian dari strategi pengamanan wilayah jangka menengah yang akan berlangsung hingga akhir tahun 2026, mencerminkan pendekatan sistematis dalam tata kelola keamanan teritorial pasca pemilu.

Fokus Pemetaan Wilayah dan Struktur Kolaboratif Satgas

Operasi pemetaan potensi konflik akan memusatkan perhatian pada dua belas kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah. Analisis historis dan kajian kerawanan terkini menetapkan tiga kabupaten sebagai area prioritas utama. Keputusan penetepan wilayah prioritas ini didasarkan pada tiga indikator kunci:

  • Riwayat konflik vertikal dan horizontal di wilayah tersebut.
  • Pola polarisasi dan segmentasi sosial yang mengemuka selama periode kampanye dan pelaksanaan Pemilu 2025.
  • Keberadaan serta intensitas aktivitas kelompok massa atau organisasi kemasyarakatan.

Struktur satgas dirancang secara lintas fungsi untuk menggabungkan perspektif operasional dan administratif. Komposisi ini melibatkan personel Intelijen Polda Sulawesi Tengah sebagai leading sector, Bhabinkamtibmas dari tingkat polres hingga polsek, serta perwakilan dari Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) pemerintah kabupaten/kota setempat. Keterlibatan unsur Kesbangpol daerah bertujuan untuk menyelaraskan aktivitas pemetaan dengan kebijakan dan program pemeliharaan ketahanan wilayah di tingkat lokal, sekaligus mengintegrasikan data administratif pemerintah daerah dengan data inteligensi dan operasional kepolisian.

Metodologi Berbasis Teknologi dan Output Strategis

Satgas Pemetaan Potensi Konflik Pasca Pemilu mengadopsi metodologi berbasis data dan pemanfaatan teknologi mutakhir. Metode utama yang diimplementasikan adalah aplikasi Sistem Early Warning Konflik (SEWK), sebuah platform yang dirancang khusus untuk deteksi dini kerawanan. Sistem ini mengintegrasikan serta menganalisis tiga sumber data primer secara real-time:

  • Laporan masyarakat melalui saluran formal kepolisian dan kanal pelaporan warga.
  • Monitoring media sosial dan platform daring untuk mengidentifikasi narasi, sentimen, dan disinformasi yang berpotensi memicu gesekan.
  • Data pergerakan dan aktivitas kelompok massa atau organisasi kemasyarakatan di tingkat daerah.

Analisis data dilakukan dengan berpedoman pada indikator kerawanan konflik politik pasca pemilu, seperti frekuensi insiden selama proses pemilu, tingkat polarisasi kelompok pendukung, dan dinamika klaim kemenangan atau isu kecurangan yang belum terselesaikan. Output intelijen dari aplikasi SEWK akan diterjemahkan menjadi peta kerawanan berbasis geo-spasial yang memvisualisasikan tingkat kerawanan setiap kecamatan. Produk akhir dari kegiatan ini adalah dokumen resmi berjudul “Peta Kerawanan Konflik Pasca Pemilu 2025 Provinsi Sulawesi Tengah”, yang akan menjadi dasar perencanaan operasional dan alokasi sumber daya bagi Polda Sulawesi Tengah.

Dari perspektif tata kelola pemerintahan daerah, inisiatif Polda Sulawesi Tengah ini menawarkan kerangka kerja kolaboratif yang dapat diadopsi oleh pemerintah kabupaten/kota. Integrasi data antara unsur kepolisian dan Kantor Kesbangpol daerah perlu diperkuat melalui mekanisme berbagi data yang terstruktur dan berkelanjutan, tidak hanya pada masa pasca pemilu. Pemerintah daerah di Sulawesi Tengah, khususnya di dua belas kabupaten prioritas, disarankan untuk memanfaatkan temuan dari pemetaan ini dalam menyusun program pembinaan masyarakat dan program pemberdayaan ekonomi yang inklusif, guna menetralisir akar penyebab kerawanan sosial politik di wilayahnya.

Entitas dalam Berita
Organisasi: Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Satuan Tugas Pemetaan Potensi Konflik Pasca Pemilu 2025, Intelijen Polda, Bhabinkamtibmas, Kesbangpol
Lokasi: Sulawesi Tengah, Poso, Morowali, Donggala
Berita Terkait