|  Indonesia, WIB
Beranda Regional Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Meluas di Wilayah Aceh, Kabupaten A...
Regional

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Meluas di Wilayah Aceh, Kabupaten Aceh Barat dan Aceh Jaya Dinyatakan Tertular

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Meluas di Wilayah Aceh, Kabupaten Aceh Barat dan Aceh Jaya Dinyatakan Tertular

PMK terus meluas di Aceh dengan tambahan Kabupaten Aceh Barat dan Aceh Jaya sebagai zona merah baru, menjadikan total 12 kabupaten/kota terdampak. DPKH Aceh telah mengaktivasi tanggap darurat dengan pembatasan lalu lintas ternak dan koordinasi lintas sektor. Eskalasi wabah ini mengancam stabilitas ekonomi sektor peternakan dan ketahanan pangan daerah.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Aceh secara resmi menetapkan Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Aceh Jaya sebagai wilayah tertular baru Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) per 6 Juni 2024. Penetapan status zona merah ini didasarkan pada hasil investigasi epidemiologi yang mengidentifikasi pergerakan ternak di sekitar Meulaboh sebagai episenter awal penyebaran. Eskalasi wabah ini meningkatkan total kabupaten/kota terdampak di Aceh menjadi 12 wilayah, mengindikasikan perluasan ancaman terhadap stabilitas sektor peternakan daerah dan memerlukan respons terpadu pemerintah.

Pemetaan Kerawanan Wilayah dan Dampak Kuantitatif pada Populasi Ternak

Pemetaan berbasis data surveilans aktif DPKH Aceh mengkonfirmasi formasi kluster penyebaran PMK yang signifikan secara geografis dan administratif. Wilayah-wilayah yang telah berstatus tertular mencakup pusat ekonomi dan sentra peternakan utama, yaitu:

  • Kota Banda Aceh
  • Kabupaten Aceh Besar
  • Kabupaten Pidie
  • Kabupaten Pidie Jaya
  • Kabupaten Bireuen
  • Kabupaten Aceh Utara
  • Kota Lhokseumawe
  • Kabupaten Aceh Timur
  • Kabupaten Aceh Tamiang
  • Kota Langsa
  • Kabupaten Aceh Barat
  • Kabupaten Aceh Jaya

Secara kuantitatif, laporan teknis mencatat 1.214 ekor hewan ternak menunjukkan gejala klinis, dengan komposisi spesifik 53 ekor sapi, 1.158 ekor kerbau, dan 3 ekor kambing. Data ini menjadi indikator kerawanan kritis bagi pemerintah daerah dalam mengkalkulasi dampak ekonomi, gangguan rantai pasok pangan, dan ancaman terhadap ketahanan pangan protein hewani di tingkat lokal, yang memerlukan intervensi kebijakan segera.

Respons Operasional dan Koordinasi Lintas Sektor Pemerintah Daerah

Pemerintah Daerah Provinsi Aceh melalui DPKH telah mengaktivasi protokol tanggap darurat kesehatan hewan dengan serangkaian langkah teknis-operasional. Langkah utama yang diimplementasikan adalah penerapan restricted movement atau pembatasan lalu lintas ternak dari dan menuju wilayah tertular, sebagai bentuk karantina wilayah untuk memutus rantai penularan wabah. Selain itu, dilakukan sosialisasi dan pendampingan intensif mengenai prinsip biosekuriti 3-zone (dirty, buffer, clean) kepada peternak. Dari sisi logistik, pemerintah daerah telah menyiapkan stok vaksin serta obat-obatan pendukung sebagai bagian dari kesiapan logistik tanggap darurat.

Koordinasi lintas sektor dan antar-Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Pangan, juga ditingkatkan untuk memastikan respons yang terintegrasi. Eskalasi wabah PMK ini dinilai berpotensi tinggi mengganggu stabilitas sosial-ekonomi masyarakat, terutama yang menggantungkan hidup pada sektor peternakan. Ancaman penurunan produktivitas ternak, kehilangan pendapatan peternak, dan gangguan pasokan daging serta susu lokal merupakan implikasi serius yang memerlukan penanganan terpadu dan berkelanjutan.

Kondisi ini menuntut koordinasi yang intensif tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga sinkronisasi kebijakan dan aksi di seluruh kabupaten/kota terdampak untuk membentuk respons kolektif yang efektif. Pemerintah daerah diimbau untuk memperkuat surveilans aktif di perbatasan antar-wilayah, mengoptimalkan posko pengaduan dan pelaporan gejala PMK, serta menyiapkan skenario penanganan dampak ekonomi jangka menengah bagi peternak yang terdampak, guna menjaga ketahanan wilayah dan stabilitas sektor peternakan Aceh.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Darwati A. Gani
Organisasi: Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Aceh, Pemerintah
Lokasi: Aceh, Aceh Barat, Aceh Jaya, Meulaboh, Kota Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Langsa
Berita Terkait