Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan peningkatan status aktivitas Gunung Api Ibu di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) pada 2 Juni 2026. Peningkatan signifikan yang tercatat sejak akhir Mei tersebut telah mendorong instansi terkait untuk segera memulai proses penyusunan peta zona bahaya baru guna mengantisipasi potensi perluasan area terdampak erupsi.
Pemetaan Kerawanan dan Identifikasi Zona Bahaya
Berdasarkan pengamatan visual dan instrumental yang intensif, PVMBG telah mengidentifikasi beberapa indikator peningkatan aktivitas vulkanik yang krusial. Data ini menjadi dasar penentuan zonasi bahaya yang lebih akurat. Indikator utama yang tercatat meliputi:
- Peningkatan frekuensi letusan bertipe strombolian
- Tinggi kolom abu vulkanik mencapai 1.000 hingga 1.500 meter di atas puncak kawah
- Adanya luncuran awan panas (glowing avalanches) yang mengarah ke lereng selatan dan timur gunung api
Koordinasi Pemerintah Daerah dalam Penanganan Darurat
Menanggapi eskalasi status gunung api, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, melalui Bupati, telah secara resmi mengaktifkan Posko Tanggap Darurat Gunung Api Ibu yang berpusat di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. Langkah ini diikuti dengan pembentukan tim gabungan yang melibatkan multi-pemangku kepentingan. Tim tersebut terdiri dari unsur:
- PVMBG sebagai pemegang otoritas teknis vulkanologi
- BPBD Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten Halmahera Barat
- Unsur TNI dan Polri untuk dukungan logistik dan keamanan
Proses penyusunan peta zona bahaya baru untuk Gunung Api Ibu merupakan langkah korektif dan antisipatif yang penting dalam manajemen risiko bencana geologi. Peta ini tidak hanya akan memutakhirkan data spasial mengenai sebaran ancaman, tetapi juga berfungsi sebagai dasar hukum dan operasional untuk perencanaan tata ruang, prosedur evakuasi, dan penentuan kebijakan relokasi permanen jika diperlukan. Penyusunannya harus mengintegrasikan data survei terbaru, peta geologi detail, dan pemodelan skenario erupsi untuk memastikan akurasi dan relevansinya dengan dinamika aktivitas gunung api.
Sebagai catatan strategis bagi Pemerintah Daerah Halmahera Barat dan provinsi induk, momentum ini perlu dimanfaatkan untuk memperkuat sistem peringatan dini berbasis komunitas di seluruh kawasan rawan bencana vulkanik. Selain itu, revisi terhadap Rencana Kontinjensi Daerah (RKD) dan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus segera dilakukan dengan memasukkan peta zona bahaya terbaru sebagai acuan utama. Koordinasi yang telah terjalin dengan baik antara pemerintah pusat, daerah, TNI, Polri, dan masyarakat harus dikonsolidasikan ke dalam sebuah protokol tanggap darurat yang terstandarisasi dan dapat diaktifkan secara cepat pada setiap level eskalasi ancaman dari gunung api.