Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah merilis hasil pemetaan kerawanan bencana hidrometeorologi untuk Provinsi Sulawesi Tengah, yang mengidentifikasi sebanyak 132 desa di delapan kabupaten masuk dalam kategori rawan tinggi terhadap ancaman banjir bandang dan puting beliung. Data analisis periode Oktober 2025 hingga Maret 2026 ini menjadi basis strategis bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana mitigasi dan penanggulangan bencana yang terukur di wilayah administrasi masing-masing. Temuan ini menegaskan urgensi intervensi terstruktur untuk mengurangi risiko yang mengancam komunitas dan aset daerah di Sulawesi Tengah.
Distribusi Spasial dan Prioritas Kabupaten
Pemetaan kerawanan yang dilakukan BNPB menggunakan pendekatan analisis spasial melalui data citra satelit dan verifikasi lapangan, menunjukkan konsentrasi desa rawan di wilayah tertentu. Hasil distribusi geografis menunjukkan Kabupaten Parigi Moutong menempati peringkat tertinggi dengan 28 desa rawan, disusul oleh Kabupaten Banggai (24 desa), dan Kabupaten Morowali (19 desa). Distribusi ini mengindikasikan pola kerentanan spesifik yang memerlukan prioritas penanganan dari pemerintah kabupaten setempat. Identifikasi tersebut tidak hanya bersifat statistik, tetapi juga memberikan gambaran spasial yang dapat diintegrasikan ke dalam perencanaan tata ruang dan kebijakan pengurangan risiko bencana di tingkat daerah.
Analisis Faktor Kerentanan dan Kesenjangan Infrastruktur
Laporan analitis BNPB menguraikan tiga indikator utama penyebab tingginya kerawanan bencana di Sulawesi Tengah. Faktor-faktor tersebut meliputi:
- Degradasi Daerah Tangkapan Air: Penurunan kapasitas resapan akibat perubahan fungsi lahan.
- Alih Fungsi Lahan Hutan: Konversi tutupan vegetasi yang meningkatkan potensi limpasan air dan kerentanan terhadap angin kencang.
- Pola Curah Hujan Ekstrem: Dampak perubahan iklim lokal yang memicu frekuensi dan intensitas hujan tinggi sebagai pemicu potensial banjir bandang.
Temuan krusial menunjukkan bahwa 76 dari 132 desa rawan belum dilengkapi dengan sistem peringatan dini yang memadai. Kesenjangan infrastruktur ini secara signifikan memperbesar risiko terhadap keselamatan jiwa, kerusakan properti, dan gangguan aktivitas sosial-ekonomi masyarakat di wilayah terpapar bencana. Data ini menyoroti kebutuhan mendesak untuk penataan sistem peringatan dini sebagai bagian dari strategi mitigasi bencana di daerah rawan.
Sebagai tindak lanjut pemetaan, BNPB telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tengah untuk menyusun rencana aksi mitigasi terintegrasi. Fokus koordinasi mencakup pendistribusian alat sistem peringatan dini ke lokasi prioritas dan penyelenggaraan pelatihan relawan kebencanaan di tingkat desa. Rencana aksi tersebut dirancang mencakup intervensi fisik dan penguatan sistem, dengan kegiatan prioritas yang telah ditetapkan meliputi normalisasi sungai pada 15 titik prioritas untuk menekan risiko banjir bandang, serta pembuatan dan penandaan jalur evakuasi di 42 desa rawan.
Pemerintah daerah di delapan kabupaten terdampak di Sulawesi Tengah perlu mengintegrasikan data pemetaan BNPB ini secara operasional dalam perencanaan pembangunan wilayah, khususnya melalui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang memasukkan parameter kerawanan bencana. Koordinasi antar-dinas terkait, terutama Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, dan BPBD, harus diperkuat untuk menangani faktor degradasi lingkungan dan alih fungsi lahan yang menjadi pemicu kerawanan. Penganggaran yang memadai untuk program pengurangan risiko bencana berbasis data spasial ini menjadi kunci efektivitas implementasi kebijakan di tingkat tapak.