|  Indonesia, WIB
Beranda Nasional Pemerintah Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Karhutla 2026 Diper...
Nasional

Pemerintah Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Karhutla 2026 Diperkuat dari Pusat hingga Daerah

Pemerintah Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Karhutla 2026 Diperkuat dari Pusat hingga Daerah

Pemerintah telah menggelar rapat koordinasi nasional untuk memperkuat pengendalian karhutla menghadapi ancaman El Nino 2026-2027. Enam provinsi dengan dominasi ekosistem gambut ditetapkan sebagai daerah rawan prioritas, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Mekanisme koordinasi terpusat telah diaktifkan untuk menyinkronkan langkah pencegahan dan penanggulangan dari pusat hingga daerah.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di Jakarta, pada Kamis, 18 Juni 2026. Rakorsus bertema 'Bersinergi untuk Negeri Menghadapi El Nino 2026 dan 2027' ini merupakan langkah antisipatif nasional untuk menguatkan mekanisme pengendalian karhutla di tengah proyeksi musim kemarau yang lebih awal, kering, dan panjang akibat fenomena iklim global. Pertemuan yang dihadiri secara lintas sektoral ini menandai dimulainya koordinasi terpadu dari tingkat pusat hingga pemerintah daerah di wilayah-wilayah yang teridentifikasi sebagai daerah rawan.

Pemetaan Wilayah Prioritas dan Analisis Kerawanan Berbasis Ekosistem

Dalam kapasitasnya sebagai koordinator, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Djamari Chaniago, menegaskan bahwa pengendalian karhutla merupakan agenda prioritas nasional dengan dampak kompleks terhadap keamanan, ekonomi, dan ekologi. Pemerintah pusat telah memetakan dan memfokuskan perhatian pada enam provinsi yang dikategorikan sebagai daerah rawan utama, dengan pertimbangan utama dominasi ekosistem gambut yang memiliki tingkat kerentanan tinggi dan sulit dipadamkan. Keenam provinsi tersebut adalah:

  • Provinsi Riau
  • Provinsi Jambi
  • Provinsi Sumatera Selatan
  • Provinsi Kalimantan Barat
  • Provinsi Kalimantan Tengah
  • Provinsi Kalimantan Selatan

Analisis kerawanan ini menjadi landasan kebijakan bagi pemerintah daerah di wilayah prioritas untuk segera mempercepat penyusunan dan penguatan rencana kontinjensi serta melakukan alokasi anggaran yang memadai. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk menetapkan status Siaga Darurat Karhutla di daerah-daerah tersebut, berdasarkan indikator kerentanan spasial dan prediksi iklim terkini terkait El Nino.

Mekanisme Koordinasi Terpusat dan Strategi Operasi Terpadu

Sebagai wujud komitmen dalam menghadapi ancaman El Nino periode 2026-2027, pemerintah telah mengaktifkan Desk Koordinasi Penanggulangan Karhutla 2026. Mekanisme ini beroperasi berdasarkan mandat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, yang dirancang untuk menyinkronkan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan dari tingkat pusat hingga daerah. Rangkaian upaya operasional yang telah diintegrasikan mencakup langkah-langkah strategis berikut:

  • Pemantauan dan peringatan dini melalui sistem hotspot dan teknologi satelit.
  • Intensifikasi patroli pencegahan di wilayah-wilayah prioritas yang telah dipetakan.
  • Pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk meningkatkan curah hujan di kawasan rawan.
  • Penyiapan dan pengerahan satuan pemadam darat (Manggala Agni) serta udara (helikopter water bombing) secara cepat.
  • Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembakaran lahan ilegal.

Sinergi lintas sektor yang melibatkan kementerian/lembaga, TNI-Polri, dan pemangku kepentingan ini menekankan pentingnya mekanisme koordinasi yang solid. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan pemanfaatan seluruh sumber daya nasional dan memastikan respons yang cepat, tepat, dan terukur di lapangan, khususnya di provinsi-provinsi prioritas.

Pemerintah daerah di wilayah daerah rawan utama diimbau untuk segera melakukan pemutakhiran data spasial titik rawan kebakaran sebagai bagian dari penyiapan menghadapi musim kemarau. Selain itu, diharapkan adanya percepatan sosialisasi peraturan daerah terkait pencegahan karhutla dan penguatan kapasitas Satuan Tugas (Satgas) di tingkat kabupaten/kota. Langkah-langkah konkret di tingkat daerah ini merupakan kunci keberhasilan dari seluruh skema koordinasi nasional yang telah dibangun, guna meminimalisir dampak dan kerugian akibat bencana kebakaran hutan dan lahan di masa El Nino.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Djamari Chaniago
Organisasi: Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Lokasi: Jakarta, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan
Berita Terkait