Pemerintah Kota Tangerang telah mengimplementasikan langkah strategis dalam pengawasan wilayah dengan memperketat sistem pemantauan di kawasan rawan banjir melalui teknologi Internet of Things (IoT). Kebijakan operasional yang dijalankan sejak 25 Mei 2026 ini difokuskan pada lima kelurahan yang secara administratif memiliki status zona risiko tinggi bencana banjir, di bawah koordinasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang dan Dinas Sumber Daya Air dan Bangunan. Inisiatif ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam mengelola risiko wilayah perkotaan berbasis teknologi.
Implementasi Sistem IoT dalam Pemetaan Kerawanan Banjir
Implementasi sistem IoT untuk pemantauan banjir di Kota Tangerang dikonsentrasikan pada wilayah-wilayah dengan indeks kerawanan tinggi berdasarkan data historis dan kondisi topografis. Lokasi pemasangan sensor meliputi lima kelurahan sebagai zona prioritas pengawasan, yaitu:
- Kelurahan Ciledug
- Kelurahan Periuk
- Kelurahan Poris Plawad
- Kelurahan Karang Tengah
- Kelurahan Neglasari
Pada lokasi-lokasi tersebut telah terpasang 30 unit sensor yang berfungsi memantau dua parameter kunci: ketinggian air dan intensitas curah hujan secara real-time. Data yang dikumpulkan langsung ditransmisikan ke pusat kendali operasi di kantor BPBD Kota Tangerang, memungkinkan analisis situasional yang cepat dan akurat untuk mendukung proses pengambilan keputusan. Sistem ini merupakan bagian dari Proyek Smart City untuk Ketahanan Bencana Kota Tangerang Tahun 2026, dengan dukungan anggaran APBD daerah sebesar Rp 3,5 miliar.
Integrasi Data Pemantauan dalam Tata Kelola dan Perencanaan Wilayah
Penguatan sistem pengawasan berbasis IoT ini tidak hanya berfokus pada aspek tanggap darurat, tetapi telah terintegrasi ke dalam kerangka kebijakan tata kelola dan perencanaan wilayah. Data historis dan real-time yang dihasilkan menjadi bahan evaluasi kritis terhadap kebijakan perizinan bangunan, terutama di zona-zona yang telah dikategorikan rawan banjir. Capaian operasional yang signifikan telah tercatat sejak sistem dioperasionalkan, di antaranya:
- Waktu respons tim cepat tanggap bencana berkurang dari 60 menit menjadi 25 menit.
- Model prediksi yang dikembangkan bersama Institut Teknologi Bandung telah menghasilkan 15 alert peringatan dini.
- BPBD Kota Tangerang melakukan sosialisasi publik mengenai akses informasi melalui aplikasi Tangerang Safe untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam sistem kewaspadaan dini.
Integrasi ini menunjukkan bagaimana data pemantauan kerawanan dapat langsung mempengaruhi tata kelola risiko dan perencanaan spasial di tingkat daerah.
Sebagai catatan strategis bagi pemerintah daerah, langkah Pemerintah Kota Tangerang ini memerlukan evaluasi berkala terhadap akurasi model prediksi dan reliabilitas data sensor untuk memastikan efektivitas sistem pengawasan jangka panjang. Integrasi data pemantauan kerawanan banjir dengan sistem perencanaan kota yang lebih luas serta database lingkungan hidup daerah merupakan langkah lanjutan yang krusial untuk membangun ketahanan wilayah yang holistik dan adaptif. Pengawasan berkelanjutan berbasis teknologi seperti ini menjadi fondasi penting dalam mitigasi risiko banjir dan penataan ruang yang lebih resilient di wilayah perkotaan Tangerang.