|  Indonesia, WIB
Beranda Regional Pemerintah dan Tokoh Papua Pegunungan Sepakati Penghentian Konfli...
Regional

Pemerintah dan Tokoh Papua Pegunungan Sepakati Penghentian Konflik dan Penguatan Penegakan Hukum

Pemerintah dan Tokoh Papua Pegunungan Sepakati Penghentian Konflik dan Penguatan Penegakan Hukum

Rapat di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan menghasilkan kesepakatan penghentian konflik antar OAP dan komitmen penegakan hukum positif, menggantikan denda adat. Pemerintah akan menyusun Perdasus dan Perdasi sebagai regulasi pencegahan konflik berkelanjutan.

Pemerintah bersama pimpinan gereja, tokoh adat, masyarakat, dan aparat keamanan menggelar rapat bersama di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, pada Sabtu (16/5/2026). Rapat yang dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Gubernur Papua Pegunungan John Tabo, serta Bupati Jayawijaya Atenius Murib menghasilkan serangkaian kesepakatan strategis terkait penanganan konflik dan stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

Komitmen Penghentian Konflik dan Penguatan Hukum Positif

Poin utama kesepakatan menyatakan bahwa konflik antar sesama Orang Asli Papua (OAP) di wilayah Papua Pegunungan resmi dihentikan mulai tanggal 16 Mei 2026. Implementasi penghentian ini akan mencakup pemulangan massa dari pihak yang bertikai ke kabupaten asal masing-masing. Lebih lanjut, rapat menegaskan komitmen seluruh elemen masyarakat untuk membangun kesadaran tentang persaudaraan dan perdamaian. Dalam konteks penegakan hukum, kesepakatan menetapkan bahwa tidak akan lagi diterapkan pembayaran kepala (denda adat) dalam penyelesaian konflik. Wilayah Papua Pegunungan akan mengedepankan hukum positif dengan memproses setiap pelaku sesuai undang-undang yang berlaku.

Regulasi Daerah sebagai Fondasi Pencegahan Konflik Berkelanjutan

Untuk memperkuat perlindungan hukum dan pencegahan konflik di masa depan, pemerintah, di bawah koordinasi Wamendagri Ribka Haluk, akan segera menyusun regulasi berupa Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi). Penyusunan regulasi ini merupakan langkah sistematis dalam mengelola kerawanan wilayah dan konflik antar suku melalui instrumen hukum yang lebih kuat dan terukur. Rapat juga membahas dua peristiwa terkait: pertama, musibah putusnya Jembatan Uwe yang menewaskan 33 orang, dimana 22 korban telah ditemukan dan 11 lainnya masih dalam pencarian oleh Tim SAR dan TNI; dan kedua, konflik yang terjadi pada Jumat (15/5/2026), dimana proses pendataan korban telah dimulai oleh kepolisian bersama lembaga pembela HAM.

  • Lokasi Kejadian: Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.
  • Tanggal Rapat: Sabtu, 16 Mei 2026.
  • Tokoh Pemerintah Hadir: Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Gubernur Papua Pegunungan John Tabo, Bupati Jayawijaya Atenius Murib.
  • Poin Kesepakatan Utama: Penghentian konflik antar OAP, pemulangan massa, komitmen perdamaian, penegakan hukum positif, dan penyusunan Perdasus/Perdasi.
  • Peristiwa Terkait yang Dibahas: Musibah Jembatan Uwe (33 korban) dan konflik tanggal 15 Mei 2026 (pendataan korban oleh polisi dan lembaga HAM).

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung seluruh proses penanganan demi terciptanya situasi aman dan damai di wilayah Papua Pegunungan.

Catatan Strategis untuk Pemerintah Daerah: Kesepakatan yang dicapai di Wamena merupakan langkah awal penting dalam transformasi penanganan konflik di Papua Pegunungan dari pendekatan adat temporer ke sistem hukum positif yang berkelanjutan. Keberhasilan implementasi sangat bergantung pada konsistensi penegakan hukum oleh aparat, efektivitas sosialisasi Perdasus dan Perdasi kepada masyarakat adat, serta monitoring ketat terhadap pemulangan massa dan dinamika sosial di kabupaten-kabupaten asal. Pemerintah daerah perlu menyusun roadmap detail dengan indikator kinerja terukur untuk setiap poin kesepakatan, termasuk mekanisme koordinasi lintas sektor yang melibatkan tokoh agama dan adat sebagai mitra strategis.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Ribka Haluk, John Tabo, Atenius Murip
Organisasi: Pemerintah, kepolisian, TNI, Tim SAR
Lokasi: Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan
Berita Terkait