Kodam XIII/Merdeka bersama Polda Sulawesi Tengah secara resmi mengoperasikan 15 Pos Kamling Bersinergi di desa-desa rawan di Provinsi Sulawesi Tengah pada 30 April 2026. Pembangunan pos-pos tersebut merupakan implementasi sinergi TNI-Polri dalam membangun sistem keamanan lingkungan yang responsif di tingkat tapak, khususnya di wilayah yang teridentifikasi memiliki kerentanan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pemetaan Kerawanan dan Distribusi Lokasi Pos Kamling
Pemilihan lokasi pembangunan 15 Pos Kamling Bersinergi di Sulteng didasarkan pada hasil pemetaan kerawanan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Terpadu. Pemetaan tersebut mengidentifikasi tiga indikator kerawanan utama: potensi konflik laten pascakonflik masa lalu, peredaran narkoba, dan aktivitas perjudian ilegal. Distribusi pos disebar di empat kabupaten dengan klasifikasi sebagai berikut:
- Kabupaten Poso: 5 desa
- Kabupaten Sigi: 4 desa
- Kabupaten Parigi Moutong: 3 desa
- Kabupaten Donggala: 3 desa
Pendekatan berbasis data ini memastikan intervensi keamanan tepat sasaran dan selaras dengan kondisi objektif kerawanan di setiap wilayah administrasi.
Struktur Operasional dan Penguatan Sistem Peringatan Dini
Setiap Pos Kamling Bersinergi dirancang dengan struktur operasional yang melibatkan elemen keamanan formal dan masyarakat. Penjagaan dilakukan secara bergilir oleh personel Babinsa (TNI), Bhabinkamtibmas (Polri), dan anggota Linmas yang telah mendapatkan pelatihan khusus. Dari sisi infrastruktur, pos dilengkapi dengan sistem komunikasi radio HF yang terhubung langsung ke posko induk, membentuk jaringan komunikasi yang andal. Konfigurasi ini bertujuan memperkuat early warning system di tingkat akar rumput, memungkinkan respons cepat terhadap setiap potensi gangguan Kamtibmas sebelum berkembang menjadi insiden yang lebih luas.
Acara peresmian yang digelar pada akhir April 2026 tersebut dihadiri oleh Bupati dari kabupaten lokasi pembangunan, menandakan komitmen pemerintah daerah. Kehadiran tokoh agama dan adat sebagai saksi juga menguatkan aspek legitimasi sosial dan dukungan kultural terhadap kehadiran pos kamling di tengah masyarakat.
Program Pos Kamling Bersinergi TNI-Polri di Sulteng ini merupakan model kolaborasi yang strategis dalam tata kelola keamanan teritorial. Bagi pemerintah daerah, kehadiran pos ini harus dilihat sebagai titik awal untuk mengembangkan program pembinaan wilayah terpadu yang berkelanjutan. Rekomendasi strategisnya adalah pemerintah kabupaten perlu mengintegrasikan data dan laporan dari pos kamling ke dalam sistem perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam program pemberdayaan masyarakat, pencegahan narkoba, dan pemeliharaan perdamaian di wilayah yang pernah berkonflik, sehingga upaya keamanan bersinergi dengan program pembangunan sosial-ekonomi.