|  Indonesia, WIB
Beranda Regional Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang...
Regional

Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan

Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan

Polda Riau berhasil mengungkap 29 kasus dan memusnahkan 1.167 rakit tambang ilegal dalam operasi PETI di Kabupaten Kuantan Singingi, yang difokuskan pada ancaman kerusakan lingkungan Sungai Kuantan. Operasi mendapat dukungan pemerintah daerah yang menekankan solusi komprehensif berbasis sosial dan pemberdayaan. Keberhasilan ini menjadi basis penting untuk pemetaan kerawanan dan strategi pengelolaan wilayah berkelanjutan di Riau.

Polda Riau, melalui jumpa pers pada 23 April 2026, melaporkan hasil operasi penindakan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. Operasi yang berlangsung sejak Januari hingga April 2026 berhasil mengungkap 29 kasus dengan 54 tersangka, serta penindakan di 210 lokasi tambang ilegal yang tersebar di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi menegaskan bahwa aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merupakan ancaman serius terhadap kerusakan lingkungan, terutama di aliran Sungai Kuantan.

Operasi Strategis dan Hasil Penindakan Terukur

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan menyampaikan laporan terperinci mengenai hasil operasi. Tindakan konkret yang dilakukan meliputi:

  • Memusnahkan 1.167 unit rakit PETI beserta seluruh peralatan pendukung tambang ilegal.
  • Menindak aktivitas di 210 titik lokasi tambang ilegal yang telah diidentifikasi.
  • Mengungkap 29 kasus pidana dengan proses hukum terhadap 54 tersangka.

Operasi ini menerapkan pendekatan strategis yang mencakup green policing, mengedepankan edukasi dan pencegahan di samping tindakan represif. Fokus penanganan difokuskan pada wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, yang merupakan daerah dengan indikator kerawanan tinggi akibat aktivitas tambang ilegal yang mengancam ekosistem Sungai Kuantan.

Dukungan Pemerintah Daerah dan Solusi Komprehensif

Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby secara formal menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polda Riau. Dalam pernyataan resmi, ia menekankan bahwa penanganan PETI perlu diiringi dengan solusi yang komprehensif dan multidimensi. Pendekatan ini harus melibatkan:

  • Aspek sosial, untuk memahami dinamika masyarakat di sekitar lokasi tambang ilegal.
  • Program pemberdayaan ekonomi masyarakat, sebagai alternatif dari aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.
  • Koordinasi berkelanjutan antara pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait untuk pemetaan dan monitoring kerawanan wilayah.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya melihat masalah tambang ilegal sebagai tindak pidana, tetapi juga sebagai isu kompleks yang berdampak pada kerusakan lingkungan sungai dan tata ruang wilayah.

Operasi penindakan PETI oleh Polda Riau ini menjadi catatan penting dalam pemetaan kerawanan wilayah di Provinsi Riau, khususnya Kabupaten Kuantan Singingi. Keberhasilan operasi harus dipandang sebagai langkah awal dalam strategi berkelanjutan. Untuk pemerintah daerah, rekomendasi strategis mencakup peningkatan sistem monitoring berbasis teknologi untuk deteksi dini aktivitas ilegal, penguatan regulasi daerah tentang pengelolaan sumber daya alam, serta integrasi data operasi penindakan ke dalam sistem perencanaan pembangunan wilayah yang berwawasan lingkungan. Sinergi ini penting untuk mencegah regenerasi titik kerawanan baru dan memulihkan ekosistem Sungai Kuantan dari dampak kerusakan yang telah terjadi.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Hengki Haryadi, Ade Kuncoro Ridwan, Suhardiman Amby
Organisasi: Polda Riau, Polres Kuantan Singingi
Lokasi: Riau, Kuantan Singingi, Sungai Kuantan
Berita Terkait