Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa hasil pemetaan kerawanan pangan terkini di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengidentifikasi 15 kabupaten telah memasuki fase waspada. Pemetaan yang dilaksanakan pada periode Januari hingga Maret 2026 ini merupakan kolaborasi strategis antara BNPB, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Dinas Sosial Provinsi NTT melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Rakyat (SIKS-NG). Temuan ini menandakan adanya tekanan ketahanan pangan di wilayah administratif setingkat kabupaten yang memerlukan intervensi kebijakan daerah.
Hasil Pemetaan dan Wilayah Rawan
Analisis data dari 2.347 desa di Provinsi NTT menunjukkan variasi tingkat kerawanan pangan. Berdasarkan skor indeks yang dihasilkan, empat kabupaten tercatat memiliki tingkat kerawanan paling kritis dengan skor di atas 75 poin. Berikut adalah rincian wilayah dengan status waspada berdasarkan hasil pemetaan BNPB:
- Kabupaten dengan Indeks Tertinggi (skor >75): Sumba Barat Daya, Sumba Timur, Manggarai Timur, dan Nagekeo.
- Faktor dominan penyebab kerawanan meliputi: kekeringan meteorologis yang berkepanjangan, keterbatasan akses transportasi yang menghambat distribusi, serta penurunan cadangan stok pangan di lumbung-lumbung desa.
- Kronologi kegiatan pemetaan diawali dengan pengumpulan data primer di lapangan yang melibatkan relawan Palang Merah Indonesia (PMI) dan Taruna Siaga Bencana (Tagana).
Respons dan Koordinasi Logistik
Menyikapi temuan fase waspada tersebut, BNPB telah mengaktifkan langkah-langkah koordinasi darurat. Poin koordinasi utama berfokus pada penyiapan logistik pangan untuk mengantisipasi eskalasi situasi. Koordinasi telah dilakukan dengan Perum Bulog Divisi Regional NTT untuk memastikan ketersediaan stok beras pemerintah. Saat ini, telah disiapkan cadangan beras sebesar 500 ton yang tersimpan di gudang strategis di Kota Kupang dan Kabupaten Sikka (Maumere). Langkah ini merupakan bagian dari mekanisme tanggap darurat untuk menjamin akses pangan dasar jika diperlukan.
Pemetaan kerawanan pangan ini tidak hanya bersifat responsif, tetapi juga menjadi dasar perencanaan preventif. Data yang dihasilkan memberikan peta spasial yang jelas mengenai daerah-daerah rawan, memungkinkan pemerintah daerah untuk menyusun alokasi sumber daya yang lebih tepat sasaran. Pendekatan berbasis data ini sejalan dengan upaya memperkuat sistem peringatan dini ketahanan pangan di tingkat provinsi dan kabupaten.
Laporan BNPB secara tegas memberikan rekomendasi operasional kepada pemerintah daerah di 15 kabupaten untuk dilaksanakan pada Triwulan II 2026. Rekomendasi utama terdiri dari dua program prioritas: pertama, percepatan pelaksanaan program padat karya tunai untuk meningkatkan daya beli masyarakat di daerah rawan; kedua, mendorong diversifikasi tanaman pangan lokal (palawija) untuk mengurangi ketergantungan pada beras dan meningkatkan ketahanan pangan berbasis sumber daya lokal. Implementasi kedua rekomendasi ini diharapkan dapat mencegah pergeseran status dari fase waspada ke fase darurat.