Pemerintah Provinsi Riau menjamin aktivitas ekonomi ribuan warga di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) selama proses relokasi belum terealisasi, sebagai langkah mengurangi konflik terkait lahan. Jaminan ini diberikan oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, setelah pertemuan dengan perwakilan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan di Kantor Gubernur Riau pada tanggal 15 April 2026. Pertemuan ini membahas realisasi relokasi warga dari kawasan inti hutan, dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan RI menyiapkan dialog lanjutan secara langsung di Jakarta.
Data Administratif dan Realisasi Relokasi di Tesso Nilo
Berdasarkan data yang tercatat, konflik lahan di TNTN melibatkan wilayah dengan detail administratif sebagai berikut:
- Luas lahan yang dikuasai masyarakat: sekitar 10.600 hektare
- Jumlah kepala keluarga terdampak: 3.916 KK
- Kabupaten yang terlibat: Pelalawan, Provinsi Riau
Realisasi relokasi hingga saat ini menunjukkan progres yang masih perlu ditingkatkan:
- Lahan yang telah direlokasi: 633 hektare
- Keluarga yang telah direlokasi: 227 keluarga
- Kebutuhan lahan pengganti yang masih tersisa: signifikan, mencakup 9.967 hektare untuk 3.689 keluarga
Pemerintah Provinsi Riau telah menyurati pemerintah pusat terkait kebutuhan lahan pengganti ini sebagai bagian integral dari skema relokasi. Aksi massa yang sebelumnya berlangsung di Pekanbaru telah dibubarkan setelah tercapai kesepakatan untuk melanjutkan dialog secara virtual, menandakan langkah menuju resolusi.
Dialog Nasional dan Strategi Pemerintah Pusat
Kementerian Kehutanan RI, diwakili oleh Satyawan Pudyatmoko, menyatakan kesiapan membuka ruang dialog lanjutan secara langsung di Jakarta dalam waktu dekat. Dialog ini merupakan respons terhadap surat dari Pemerintah Provinsi Riau dan ditujukan untuk menyelesaikan konflik lahan di Tesso Nilo secara permanen melalui relokasi yang terstruktur. Pendekatan ini mengacu pada kebijakan pemerintah daerah yang bertujuan untuk menjaga keamanan teritorial dan memastikan keberlangsungan aktivitas ekonomi warga.
Skema relokasi yang dibahas mencakup penentuan lokasi lahan pengganti, mekanisme distribusi, serta fasilitasi infrastruktur pendukung. Proses ini harus memperhatikan prinsip keberlanjutan dan kepatuhan terhadap regulasi daerah serta nasional. Kerja sama antar instansi pemerintah diperlukan untuk mengkoordinasikan realisasi relokasi secara efektif.
Sebagai catatan strategis untuk pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Riau, penting untuk mempercepat proses koordinasi dengan pemerintah pusat dalam memastikan ketersediaan lahan pengganti. Monitoring berkala terhadap implementasi relokasi dan dialog lanjutan harus dilakukan untuk meminimalisir potensi konflik baru. Prioritas tetap adalah menjaga aktivitas ekonomi warga sekaligus menjamin kepatuhan terhadap status kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.