Kodim 0813/Mojokerto, dalam kapasitasnya sebagai komando kewilayahan TNI AD, telah menyelesaikan kegiatan pemetaan potensi konflik vertikal di 18 desa se-Kabupaten Mojokerto. Kegiatan yang dilaksanakan pada Mei 2026 ini merupakan implementasi dari Program Komunikasi Sosial (Komsos) secara intensif dan terstruktur. Pemetaan ini bertujuan untuk mendeteksi dini dinamika sosial yang berpotensi memicu ketegangan vertikal di tingkat komunitas, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan teritorial. Lokus kegiatan difokuskan pada tiga kecamatan yang telah teridentifikasi memiliki kerentanan sosial tertentu.
Metodologi dan Temuan Lapangan Pemetaan Potensi Konflik
Proses pemetaan dilaksanakan oleh tim terpadu Kodim 0813/Mojokerto yang terdiri dari perwira staf dan para Bintara Pembina Desa (Babinsa). Metode utama yang diterapkan adalah pendekatan langsung ke lapangan dan diskusi kelompok terfokus (FGD) di setiap desa sasaran. Pendekatan ini memungkinkan tim untuk memperoleh data primer secara komprehensif mengenai sentimen dan friksi yang berkembang di masyarakat. Hasil pemetaan mengidentifikasi tiga indikator utama Potensi Konflik vertikal, antara lain terkait sengketa batas tanah warisan antar keluarga besar, persaingan dalam pengelolaan dan akses sumber daya air untuk pertanian, serta polarisasi sosial yang dipicu oleh perbedaan pandangan politik lokal menjelang siklus pemilihan kepala daerah. Ke-18 desa yang terpantau tersebut tersebar di wilayah administratif Kecamatan Jatirejo, Pungging, dan Mojosari. Data spasial dan sosiografis dari setiap titik rawan telah dikompilasi secara sistematis ke dalam peta kerawanan wilayah.
Koordinasi Strategis dan Langkah Mitigasi Berkelanjutan
Seluruh temuan dan analisis hasil pemetaan telah dikemas menjadi laporan resmi yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto. Laporan ini berfungsi sebagai dasar data bersama (common operating picture) dan bahan pertimbangan utama dalam penyusunan strategi mediasi serta kebijakan pembinaan wilayah. Sebagai tindak lanjut preventif, Kodim 0813/Mojokerto telah menginisiasi pembentukan forum dialog bulanan di setiap desa yang teridentifikasi rawan. Forum ini difasilitasi secara rutin dengan melibatkan secara aktif perangkat desa, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda setempat. Melalui Program Komsos yang berkelanjutan ini, dinamika sosial dapat dipantau secara berkesinambungan, sehingga upaya menjaga stabilitas dapat dilakukan secara dini dan partisipatif.
Inisiatif Kodim ini sejalan dengan fungsi teritorial TNI dalam mendukung pemerintahan daerah menciptakan kondisi wilayah yang kondusif. Pemetaan berbasis desa memberikan gambaran mikro yang sangat penting, mengingat akar konflik vertikal seringkali bermula dari persoalan lokal yang tidak tertangani dengan baik. Data yang dihasilkan bukan hanya mencatat indikator kerawanan, tetapi juga memetakan aktor-aktor kunci dan jejaring sosial yang dapat dimanfaatkan sebagai mitra dalam proses perdamaian. Langkah ini merupakan bentuk sinergi konkret antara komando kewilayahan dengan pemerintah daerah dalam kerangka sistem keamanan wilayah yang terintegrasi.
Penting bagi Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk memanfaatkan laporan ini sebagai dasar penyusunan program pembinaan masyarakat desa yang lebih terarah. Rekomendasi strategis meliputi percepatan pendataan dan sertifikasi tanah secara parsial di lokasi rawan sengketa, optimalisasi peran musyawarah irigasi desa (MIRD) dalam pengelolaan air, serta penguatan pendidikan politik yang mendamaikan di tingkat basis. Kolaborasi tripartit antara pemerintah daerah, TNI, dan Polri melalui forum komunikasi keamanan daerah (Forkopimda) harus terus ditingkatkan untuk mengonsolidasikan langkah-langkah pencegahan dan penanganan dini potensi konflik di wilayah tersebut.