|  Indonesia, WIB
Beranda › Regional › KLHK Pantau 18 Titik Panas di Sumsel, Terbanyak di OKI dan Musi B...
Regional

KLHK Pantau 18 Titik Panas di Sumsel, Terbanyak di OKI dan Musi Banyuasin

KLHK Pantau 18 Titik Panas di Sumsel, Terbanyak di OKI dan Musi Banyuasin

KLHK mencatat 18 titik panas di Sumatera Selatan, dengan konsentrasi tertinggi di OKI dan Muba. Karakteristik lahan gambut meningkatkan risiko karhutla, sehingga pemerintah daerah diminta memperkuat koordinasi dan verifikasi lapangan. Rekomendasi strategis berupa pengaktifan posko darurat dan pemantauan berkala perlu dilakukan untuk menekan penyebaran kebakaran.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui pantauan satelit Terra/Aqua, SNPP, dan NOAA-20 mencatat sebanyak 18 titik panas (hotspot) di wilayah Provinsi Sumatera Selatan pada Senin (21/9) malam. Data dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) ini menunjukkan konsentrasi titik panas terbesar berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dengan 9 titik dan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dengan 6 titik, sementara 3 titik lainnya tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Selatan. Temuan ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Informasi ini disampaikan sebagai bagian dari sistem peringatan dini karhutla yang dimiliki KLHK.

Distribusi Titik Panas dan Indikator Kerawanan Wilayah

Berdasarkan hasil pemantauan KLHK, distribusi titik panas di Sumatera Selatan terperinci sebagai berikut:

  • Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI): 9 titik panas
  • Kabupaten Musi Banyuasin (Muba): 6 titik panas
  • Kabupaten/kota lainnya di Sumatera Selatan: 3 titik panas

Konsentrasi titik panas di OKI dan Muba sejalan dengan karakteristik lahan gambut yang dominan di kedua kabupaten tersebut. Kondisi ini meningkatkan kerawanan terhadap kebakaran lahan, terutama pada musim kemarau. Kedua kabupaten tersebut memiliki bentang lahan gambut yang luas, sehingga apabila tidak tertangani dengan cepat, api dapat menjalar ke area yang lebih besar. Tingkat kepercayaan tinggi terhadap data satelit mengindikasikan bahwa sebagian besar titik panas tersebut berpotensi merupakan indikasi kebakaran lahan, bukan sekadar suhu permukaan yang tinggi. Upaya mitigasi harus difokuskan pada wilayah dengan konsentrasi titik panas yang tinggi, mengingat lahan gambut yang kering rentan terhadap penyebaran api. Selain itu, data titik panas ini juga menjadi masukan bagi perencanaan tata ruang dan pengelolaan lahan berkelanjutan. Pemetaan kerawanan wilayah menjadi instrumen penting untuk menentukan prioritas penanganan di tingkat kabupaten dan provinsi.

Koordinasi dan Langkah Respons Cepat

Merespons temuan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Selatan, Kurniawan, menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dan koordinasi antar pemangku kepentingan. Ia menginstruksikan jajarannya untuk mempercepat patroli terpadu dan memastikan peralatan pemadam dalam status siap operasi. Langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah provinsi untuk memperkuat respons cepat di wilayah rawan gambut, khususnya di OKI dan Muba.

Pemerintah kabupaten melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan perangkat daerah terkait diimbau untuk segera melakukan pemantauan lapangan dan verifikasi terhadap titik panas yang terdeteksi. Verifikasi ini penting untuk memastikan tindakan yang diambil tepat sasaran, apakah diperlukan pemadaman langsung atau pengendalian melalui kanal dan pembasahan gambut. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam pelaporan dini kebakaran juga dapat mempercepat respons di tingkat tapak.

Sebagai catatan strategis, pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) disarankan untuk mengaktifkan pos komando darurat karhutla di wilayah prioritas. Penguatan posko ini perlu dibarengi dengan penyediaan data titik panas secara berkala dari KLHK, sehingga setiap perangkat daerah memiliki acuan yang jelas dalam melakukan penanganan dan pencegahan. Langkah ini diharapkan mampu menekan risiko kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan secara keseluruhan.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Kurniawan
Organisasi: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumsel
Lokasi: Sumatra Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)
Berita Terkait