|  Indonesia, WIB
Beranda Regional Kenaikan Aktivitas Gunung Api Semeru, PVMBG Perluas Zona Bahaya d...
Regional

Kenaikan Aktivitas Gunung Api Semeru, PVMBG Perluas Zona Bahaya di Kabupaten Lumajang

Kenaikan Aktivitas Gunung Api Semeru, PVMBG Perluas Zona Bahaya di Kabupaten Lumajang

PVMBG meningkatkan status Gunung Semeru menjadi Siaga (Level III) dan memperluas zona bahaya hingga radius 5 km di sektor selatan yang mencakup Desa Sumberwuluh dan Supiturang, Kabupaten Lumajang. BPBD setempat telah mengeluarkan perintah relokasi preventif untuk 800 jiwa sebagai langkah mitigasi utama. Situasi ini memerlukan koordinasi kebijakan yang intensif antara pemerintah daerah dan pusat.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) secara resmi meningkatkan status aktivitas Gunung Api Semeru dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) pada Kamis, 6 Mei 2026 pukul 08:00 WIB. Penetapan ini didasarkan pada data pemantauan yang menunjukkan eskalasi signifikan pada parameter kegempaan, menandakan peningkatan kerawanan di wilayah administratif Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur.

Analisis Data Pemantauan dan Perluasan Zona Bahaya

Badan Geologi melalui PVMBG melaporkan adanya peningkatan frekuensi kegempaan vulkanik dan hembusan dari rata-rata 5 kejadian per hari menjadi 15 kejadian per hari dalam periode tujuh hari terakhir. Atas dasar analisis teknis ini, instansi pusat tersebut mengambil langkah strategis dengan memperluas zona bahaya atau Kawasan Rawan Bencana (KRB) dari radius 4 kilometer menjadi 5 kilometer dari kawah aktif yang terletak pada koordinat 8°06'LS 112°55'BT. Perluasan zona ini berfokus pada sektor selatan gunung yang secara administratif mencakup dua desa berpenduduk di Kecamatan Pronojiwo.

  • Desa Sumberwuluh
  • Desa Supiturang

Respons dan Kebijakan Mitigasi Pemerintah Daerah Lumajang

Menanggapi rekomendasi teknis dari PVMBG, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang telah mengambil langkah responsif dengan mengeluarkan surat edaran resmi mengenai relokasi penduduk. Surat edaran tersebut memerintahkan evakuasi preventif terhadap sekitar 800 jiwa dari kedua desa dalam radius bahaya tersebut ke titik pengumpulan yang telah disiapkan. Kronologi eskalasi aktivitas diawali dengan observasi visual berupa kemunculan asap tebal berwarna kelabu dari kawah utama sejak tanggal 3 Mei 2026. Selain evakuasi, langkah kebijakan daerah untuk mendukung operasi mitigasi dan tanggap darurat meliputi:

  • Penguatan kapasitas dan peralatan di pos pengamatan vulkanologi yang berlokasi di Desa Candipuro.
  • Penyiapan dan pendistribusian logistik darurat di tiga titik shelter yang telah ditetapkan.

Peningkatan status dan perluasan zona bahaya Gunung Semeru ini menjadi ujian penting bagi tata kelola kebencanaan di tingkat daerah. Pemerintah Kabupaten Lumajang perlu secara proaktif mengkaji ulang Rencana Kontijensi (Renkon) serta dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) untuk wilayah rawan gunung api, khususnya di kawasan lereng selatan. Koordinasi dengan pemerintah pusat, terutama dalam hal pendanaan dan dukungan teknis, harus ditingkatkan untuk memastikan keberlangsungan operasi pemantauan dan kesiapsiagaan jangka panjang. Selain itu, sosialisasi peta risiko yang diperbarui kepada masyarakat dan aparatur desa menjadi langkah krusial untuk membangun ketangguhan komunitas dalam menghadapi ancaman erupsi.

Entitas dalam Berita
Organisasi: Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), BPBD Lumajang
Lokasi: Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Desa Sumberwuluh, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Desa Candipuro
Berita Terkait