BANJARMASIN, KALIMANTAN SELATAN — Sebuah bencana kebakaran skala besar melanda kawasan Pasar Harum Manis di Kota Banjarmasin, ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan, pada Senin, 4 Mei 2026. Kejadian ini menghanguskan 92 unit toko dan gudang penyimpanan komoditas bawang putih, mengakibatkan kerugian material yang sangat signifikan dan mengganggu stabilitas ekonomi mikro di pusat perdagangan tradisional tersebut. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Banjarmasin mengerahkan seluruh personel dan armada yang tersedia untuk melakukan operasi pemadaman yang intensif, meski menghadapi berbagai kendala operasional di lapangan.
Analisis Dampak Kerawanan Ekonomi dan Logistik Wilayah
Kebakaran di Pasar Harum Manis tidak hanya menjadi persoalan keamanan infrastruktur, tetapi juga berdampak langsung pada kerawanan ekonomi wilayah. Pasar ini merupakan salah satu simpul distribusi utama bawang putih untuk wilayah Kota Banjarmasin dan sekitarnya. Hilangnya 92 unit usaha dalam satu peristiwa menciptakan gangguan akut pada rantai pasok komoditas strategis tersebut. Dampak kerugian bersifat multidimensional, meliputi:
- Kerugian Aset Langsung: Kehancuran total bangunan, inventaris toko, dan stok bawang putih di gudang penyimpanan.
- Kerawanan Pekerjaan: Terancamnya mata pencaharian pedagang, kuli angkut, dan pekerja pendukung pasar.
- Gangguan Stabilitas Harga: Potensi fluktuasi harga bawang putih di tingkat konsumen akibat berkurangnya pasokan dari pusat distribusi utama.
- Dampak Fiskal Daerah: Hilangnya potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar dan perdagangan.
Respons dan Kendala Operasional Penanggulangan Bencana
Respons teknis pemerintah daerah melalui Dinas Damkar Kota Banjarmasin dilakukan dengan sigap, namun proses pemadaman menghadapi tantangan struktural yang serius. Kepadatan bangunan dan banyaknya material mudah terbakar di dalam kawasan pasar tradisional menjadi faktor penghambat utama. Kondisi ini memperparah intensitas api dan memperluas area yang terdampak. Dari perspektif tata kelola dan mitigasi bencana, situasi ini menyoroti beberapa indikator kerawanan:
- Aspek Tata Ruang: Desain kawasan pasar yang padat dengan jarak antar bangunan tidak memadai, menyulitkan akses peralatan pemadam dan membahayakan keselamatan evakuasi.
- Aspek Regulasi: Kemungkinan belum optimalnya penerapan standar keselamatan kebakaran di pusat perdagangan tradisional, termasuk sistem deteksi dini, alat pemadam api ringan (APAR), dan jalur evakuasi.
- Aspek Material: Penyimpanan komoditas dalam skala besar di lingkungan padat penduduk tanpa pengelolaan risiko kebakaran yang memadai.
Tim investigasi dari instansi berwenang masih bekerja untuk menentukan penyebab pasti musibah ini. Temuan investigasi nantinya akan menjadi dasar perumusan kebijakan teknis dan regulasi pencegahan serupa di masa depan. Kerugian ekonomi yang ditimbulkan masih dalam proses pendataan lengkap oleh Dinas Perdagangan dan Dinas Koperasi dan UKM Kota Banjarmasin, untuk kemudian dirumuskan menjadi skema pemulihan yang tepat sasaran.
Sebagai catatan strategis untuk pemerintah daerah, peristiwa di Pasar Harum Manis Banjarmasin ini harus menjadi momentum koreksi mendasar dalam pendekatan pengelolaan risiko di kawasan publik padat aktivitas. Rekomendasi yang dapat dipertimbangkan mencakup: (1) percepatan revisi peraturan daerah terkait standar keselamatan bangunan untuk pasar tradisional, (2) integrasi peta risiko kebakaran ke dalam sistem perencanaan tata ruang wilayah, dan (3) pembentukan skema asuransi atau dana bersama bagi pedagang pasar tradisional untuk menanggung risiko kerugian akibat bencana. Langkah-langkah ini tidak hanya bersifat responsif, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi wilayah dari guncangan yang bersifat mendadak dan masif seperti kebakaran.