Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan, telah mengaktifkan status tanggap darurat akibat bencana alam berupa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas di ekosistem rawa gambut pada awal Juni 2026. Kejadian yang dipicu sejak 3 Juni dan mengalami eskalsasi pada 4 Juni telah memicu respons operasional gabungan yang melibatkan Manggala Agni Daops OKI, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, serta unsur relawan lokal dalam operasi pemadaman dan penanganan darurat.
Pemetaan Administratif Wilayah Terdampak dan Respons Operasional
Berdasarkan laporan resmi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten OKI, empat desa di wilayah Kecamatan Air Sugihan mengalami dampak langsung dari karhutla ini. Data administratif wilayah terdampak dapat dirinci sebagai berikut:
- Desa Marga Mulya
- Desa Sumber Mulya
- Desa Suka Mulya
- Desa Tanjung Makmur
Titik api utama terdeteksi pada lahan gambut dengan estimasi areal terbakar mencapai ratusan hektare. Dampak operasional yang timbul mencakup kabut asap tebal yang mengurangi jarak pandang dan telah mengganggu operasional penerbangan perintis di bandara kecil setempat, sehingga mempengaruhi mobilitas dan logistik di kawasan Sumatera Selatan bagian timur. Upaya pemadaman darat mengalami kendala teknis substantif, sebagaimana diungkapkan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten OKI, dengan medan rawa gambut yang sulit dijangkau dan keterbatasan akses terhadap sumber air bersih sebagai faktor penghambat utama. Sebagai respons eskalsasi, pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengerahkan helikopter untuk melaksanakan operasi water bombing.
Analisis Kerawanan Ekologis dan Implikasi Tata Kelola Lingkungan Daerah
Peristiwa karhutla di OKI ini menegaskan kembali tingkat kerentanan ekologis yang tinggi pada kawasan rawa gambut di Sumatera Selatan, khususnya selama periode musim kemarau. Lahan gambut yang kering memiliki karakteristik mudah terpicu menjadi sumber kebakaran yang sulit dikendalikan dan berpotensi melepaskan emisi karbon dalam volume besar. Kejadian ini merupakan indikator nyata dari kerawanan wilayah yang memerlukan pendekatan pengelolaan berbasis mitigasi risiko bencana yang terintegrasi dan spesifik. Edukasi darurat kepada masyarakat telah dilakukan dengan fokus pada imbauan penggunaan masker dan pembatasan aktivitas di luar rumah.
Koordinasi antar level pemerintahan dalam sistem peringatan dini dan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan menjadi elemen kritis yang perlu dievaluasi pasca-insiden. Efektivitas mekanisme respons darurat, ketersediaan infrastruktur pemadaman di wilayah terpencil, serta penguatan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan lahan gambut berkelanjutan harus menjadi fokus perhatian utama pemerintah daerah. Keberlanjutan upaya pemulihan pascakebakaran juga memerlukan perencanaan jangka panjang yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Catatan strategis untuk pemerintah daerah Kabupaten OKI dan Provinsi Sumatera Selatan adalah perlunya penguatan sistem pemantauan titik panas berbasis teknologi, optimalisasi sumber daya air darat untuk pemadaman di kawasan gambut terpencil, serta integrasi program pengelolaan gambut dalam rencana pembangunan daerah yang bersifat preventif. Evaluasi kinerja respons darurat lintas sektor ini harus dijadikan dasar perbaikan kebijakan keamanan teritorial terhadap ancaman bencana alam serupa di masa mendatang.