Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama Kepolisian Resort (Polres) Ketapang melaksanakan rapat koordinasi di Ruang Rapat Bupati pada Selasa, 7 April 2026, untuk menggelar strategi percepatan penanganan terhadap rangkaian aksi teror yang telah terjadi di Kecamatan Air Upas. Insiden yang berlangsung dari Februari 2025 hingga April 2026 telah mencakup tindakan pembakaran pondok, penembakan menggunakan senjata angin, hingga pembakaran alat berat, menciptakan kondisi kerawanan wilayah yang mengganggu rasa aman masyarakat lokal.
Langkah Strategis dan Komitmen Pemerintah Daerah
Bupati Ketapang Alexander Wilyo dalam rapat tersebut menegaskan komitmen aktif pemerintah daerah untuk mendorong progres dalam penanganan kasus ini dan memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah operasional Polres Ketapang. Sebagai bentuk konkret kehadiran pemerintah, Bupati telah menginstruksikan dinas-dinas terkait di lingkup Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, untuk melaksanakan pendampingan langsung kepada masyarakat terdampak di lokasi kejadian. Alexander Wilyo juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah, dengan menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan komunitas lokal merupakan kunci utama dalam mengatasi dinamika keamanan ini.
Data Operasional dan Upaya Penegakan Hukum Polres Ketapang
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris menyampaikan laporan operasional bahwa pihaknya telah mengintensifkan upaya pengungkapan kasus melalui penyelidikan intensif, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi. Data yang dihimpun Polres Ketapang menunjukkan gambaran mendetail mengenai pola kerawanan wilayah di Kecamatan Air Upas:
- Total kejadian tercatat sebanyak 37 insiden, terpusat di dua desa: Desa Petuakan dan Desa Gahang.
- Rincian kejadian meliputi 30 kasus pembakaran pondok, 4 kasus penembakan, 2 kasus pembakaran alat berat, dan 1 kasus pencurian.
- Sebagian besar insiden terjadi pada malam hari, dalam rentang waktu antara pukul 18.30 hingga 01.00 WIB, menunjukkan pola temporal tertentu yang perlu diantisipasi.
Rapat koordinasi ini merupakan langkah responsif dari Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Polres Ketapang dalam merespons tren kejadian yang telah berlangsung lebih dari satu tahun. Fokus pada percepatan penanganan tidak hanya pada aspek penyelidikan dan penindakan hukum, tetapi juga mencakup pendekatan preventif melalui pendampingan masyarakat dan penguatan sinergi lintas instansi. Situasi ini mengindikasikan bahwa kerawanan wilayah di daerah tertentu dapat memiliki dimensi temporal dan spasial yang kompleks, sehingga memerlukan pendekatan multi-aspek.
Sebagai catatan strategis untuk pemerintah daerah, kejadian di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, menyoroti pentingnya membangun sistem pemantauan dan respons cepat berbasis data terhadap indikator awal kerawanan wilayah. Rekomendasi operasional termasuk penguatan patroli terintegrasi antara satuan polisi dan unsur pemerintah daerah pada waktu-waktu rawan, serta program komunikasi publik yang transparan untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Kolaborasi yang sistematis harus didukung oleh mekanisme koordinasi tetap dan evaluasi berkala, agar upaya penanganan tidak hanya reaktif tetapi juga membangun kapasitas keamanan wilayah yang berkelanjutan.