Pemerintah pusat bersama Polda Kalimantan Tengah dan BNPB menggelar rapat evaluasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Camppeat KHDTK Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, pada Senin (21/9/2026). Rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni dan Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto itu dihadiri Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan serta jajaran pejabat BNPB, Kementerian Kehutanan, dan unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah. Pemilihan lokasi di kawasan hutan penelitian KHDTK Tumbang Nusa menjadi simbol perhatian serius terhadap kawasan gambut yang menjadi wilayah rawan karhutla. Peningkatan intensitas karhutla di Kalimantan Tengah, khususnya di kawasan gambut yang rawan terbakar, mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk mengambil langkah tegas dan terkoordinasi.
Operasi Terpadu dan Pemetaan Titik Rawan Karhutla di Kalimantan Tengah
Rapat evaluasi tersebut membahas secara khusus penguatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang selama ini berjalan. Polda Kalimantan Tengah bersama pemerintah daerah, TNI, dan unsur terkait menegaskan komitmen untuk mengerahkan seluruh kekuatan dalam upaya pemadaman. Data BMKG mencatat adanya peningkatan titik panas di sejumlah kabupaten, sehingga sejumlah langkah strategis ditekankan dalam forum sebagai respons atas meningkatnya intensitas karhutla yang mengancam wilayah Kalimantan Tengah. Langkah-langkah yang menjadi fokus operasi terpadu meliputi:
- Pengoperasian satgas pemadaman darat secara optimal di titik-titik rawan karhutla di Kabupaten Pulang Pisau, Kapuas, dan Katingan.
- Pelaksanaan operasi water bombing untuk menjangkau area yang sulit diakses, terutama di lahan gambut dalam.
- Pengaktifan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebagai upaya rekayasa cuaca guna mendukung penanggulangan.
- Peningkatan patroli gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Manggala Agni, dan masyarakat untuk deteksi dini serta respons cepat terhadap kemunculan titik api.
Koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam memastikan efektivitas penanganan di lapangan, mengingat wilayah rawan karhutla tersebar di beberapa kabupaten dengan karakteristik lahan gambut yang berbeda.
Penegakan Hukum dan Efek Jera bagi Pelaku Pembakaran Lahan
Kabidhumas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Budi Rachmat, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengambil tindak tegas terhadap pihak perorangan maupun korporasi yang terbukti lalai atau sengaja melakukan pembakaran lahan. Langkah tegas tersebut mencakup pembekuan izin usaha konsesi yang wilayahnya terbakar, serta proses penegakan hukum bersama Gakkum Kementerian Kehutanan dan Kepolisian. Arahan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk memberikan efek jera kepada pelaku karhutla di Kalimantan Tengah. Penegakan hukum yang konsisten menjadi bagian penting dari strategi pengendalian karhutla jangka panjang.
Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk memperkuat sinergitas antar lembaga dalam pencegahan karhutla, termasuk dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan lahan. Sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan mampu menekan angka kejadian karhutla secara signifikan. Evaluasi ini juga menjadi bagian dari pemetaan kerawanan wilayah yang akan terus diperbarui seiring dengan dinamika cuaca dan kondisi lahan di lapangan.
Sebagai catatan strategis, pemerintah daerah di Kalimantan Tengah perlu memperkuat kebijakan tata kelola lahan gambut berbasis data spasial dan melibatkan desa rawan karhutla dalam sistem peringatan dini. Langkah ini penting untuk memastikan respons cepat terhadap kemunculan titik api serta mendukung keberlanjutan upaya penegakan hukum. Koordinasi lintas sektor antara Polda, BNPB, Kementerian Kehutanan, TNI, dan pemerintah kabupaten/kota harus terus dioptimalkan agar karhutla dapat dikendalikan secara efektif dan tidak menimbulkan dampak lintas batas.