Polda Sulawesi Tengah secara resmi memaparkan hasil pemetaan strategis jalur persebaran paham radikal di wilayah provinsi tersebut, dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar pada 7 Juni 2026. Paparan yang disampaikan langsung oleh Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Arief Soewando, merupakan produk analisis intelijen mendalam dari Direktorat Intelkam Polda Sulteng untuk kuartal pertama tahun 2026. Data ini menjadi landasan krusial bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan penanganan radikalisme berbasis bukti di Sulawesi Tengah.
Pemetaan Lima Kabupaten Prioritas dan Modus Operandi di Sulawesi Tengah
Hasil analisis pemetaan intelijen mengidentifikasi lima kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah sebagai wilayah fokus dengan indikasi aktif persebaran. Kelima wilayah tersebut ditetapkan sebagai prioritas untuk intervensi khusus oleh Satgas Deradikalisasi Daerah. Analisis ini memanfaatkan metode tracing jaringan dan analisis konten media sosial secara komprehensif.
- Kabupaten Poso
- Kabupaten Morowali
- Kabupaten Banggai
- Kabupaten Sigi
- Kabupaten Donggala
Lebih lanjut, pemetaan berhasil menguraikan berbagai modus operandi yang menjadi indikator kerawanan wilayah. Aktivitas penyebaran di wilayah Sulawesi Tengah tercatat melibatkan penyelenggaraan pengajian tertutup, penyebaran konten melalui grup WhatsApp pada komunitas tertarget, serta upaya rekrutmen terselubung yang memanfaatkan fasilitas lembaga kursus. Pemahaman terhadap modus ini dianggap esensial untuk menyusun program deradikalisasi yang tepat sasaran.
Implementasi Program Intervensi dan Sinergi Multi-Pemangku Kepentingan
Berdasarkan peta kerawanan yang dihasilkan, Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Satgas Deradikalisasi telah menjalankan program intervensi operasional. Program berbentuk sosialisasi dan pendampingan masyarakat kini fokus dilaksanakan di 23 desa yang ditetapkan sebagai desa prioritas di kelima kabupaten teridentifikasi. Pelaksanaan melibatkan kolaborasi strategis dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulteng dan Kantor Kementerian Agama setempat, guna menyasar pemahaman keagamaan yang moderat.
Secara paralel, Polda Sulawesi Tengah telah mengintensifkan patroli siber dan memperkuat kerja sama teknis dengan platform digital. Upaya ini bertujuan memantau serta menangkal secara dini konten-konten provokatif yang berpotensi mengganggu Kamtibmas. Pendekatan komprehensif ini menekankan aspek preventif dan represif secara seimbang, dengan melibatkan multi-pemangku kepentingan mulai dari instansi pemerintah, tokoh agama, hingga masyarakat langsung.
Keberhasilan program pencegahan radikalisme di wilayah ini sangat bergantung pada sinergi berkelanjutan antar-elemen Forkopimda dan kontinuitas dukungan anggaran dari APBD. Pemerintah daerah di lima kabupaten teridentifikasi perlu mengintegrasikan data pemetaan ini ke dalam perencanaan pembangunan dan program pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh. Rekomendasi strategis mencakup penguatan fungsi monitoring dan evaluasi berkala terhadap perkembangan di 23 desa prioritas, untuk mengukur efektivitas intervensi dan melakukan penyesuaian kebijakan secara responsif berdasarkan dinamika intelijen terbaru.