Gunung api Lewotobi, yang terletak di perbatasan administratif Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), telah tercatat mengalami peningkatan aktivitas erupsi signifikan. Berdasarkan pemantauan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM, gunung api tersebut telah meletus sebanyak enam kali dalam periode Selasa (21/04/2026) malam hingga Rabu (22/04/2026) siang. Puncak aktivitas teramati pada erupsi Rabu siang, yang menghasilkan kolom abu vulkanik dengan ketinggian mencapai kurang lebih 1.200 meter di atas puncak kawah, mengindikasikan potensi ancaman bencana alam yang serius bagi wilayah sekitarnya.
Status Siaga dan Zona Bahaya yang Ditetapkan
Menanggapi eskalasi aktivitas vulkanik ini, PVMBG telah secara resmi menaikkan status Gunung Lewotobi ke Level III atau Siaga. Penetapan status ini merupakan instrumen kebijakan utama dalam sistem mitigasi bencana geologi di Indonesia. Sebagai implikasi langsung, ditetapkan zona bahaya dengan radius yang wajib dijauhi masyarakat dan semua pihak. Rekomendasi teknis dari PVMBG mencakup larangan beraktivitas dalam radius 4 kilometer dari kawah puncak Gunung Lewotobi (Laki-laki) dan radius 2 kilometer dari kawah puncak Gunung Lewotobi Perempuan. Ancaman primer yang diidentifikasi meliputi tiga aspek kritis:
- Jatuhan abu vulkanik yang dapat meluas tergantung arah angin.
- Potensi luncuran awan panas dari kawah.
- Bahaya sekunder berupa lahar hujan, terutama jika erupsi diikuti oleh presipitasi di sekitar puncak.
Respons Pemerintah Daerah dan Langkah Mitigasi Terpadu
Pemerintah daerah setempat, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTT serta BPBD Kabupaten Flores Timur dan Lembata, telah mengaktivasi rencana kontinjensi. Posko pengawasan gabungan telah dibentuk untuk memantau perkembangan aktivitas gunung api secara real-time. Langkah-langkah mitigasi operasional yang dilaporkan sedang dijalankan antara lain:
- Pemantauan intensif 24 jam dengan peralatan seismograf dan visual.
- Sosialisasi dan penyebaran informasi resmi kepada masyarakat, khususnya di desa-desa yang termasuk dalam zona rawan bencana di kedua kabupaten.
- Koordinasi dengan TNI, Polri, dan instansi vertikal untuk kesiapsiagaan logistik dan evakuasi.
- Imbauan publik untuk selalu menggunakan masker pelindung pernapasan guna meminimalisasi dampak kesehatan akibat inhalasi abu vulkanik.
Peningkatan status ke Level III (Siaga) menandakan bahwa proses erupsi magmatik sedang berlangsung dan berpotensi memicu letusan lebih besar. Situasi ini memerlukan kewaspadaan tinggi dari seluruh pemangku kepentingan di wilayah Provinsi NTT. Pemantauan parameter vulkanologi seperti kegempaan, deformasi tanah, dan emisi gas akan menjadi kunci dalam prediksi jangka pendek. Dampak abu vulkanik yang telah menyembur tinggi berpotensi mengganggu sektor penerbangan, pertanian, serta aktivitas sehari-hari masyarakat di lereng dan daerah yang terdampak sebaran abu.
Dalam konteks tata kelola pemerintahan daerah dan pengamanan teritorial, situasi ini mengharuskan koordinasi yang ketat antarwilayah administrasi. Pemerintah Provinsi NTT perlu memastikan sinkronisasi kebijakan dan komando antara Kabupaten Flores Timur dan Lembata, mengingat gunung tersebut berada di perbatasan keduanya. Rekomendasi strategis adalah memperkuat mitigasi berbasis komunitas dengan memperbarui data kependudukan di zona merah, menyiapkan tempat evakuasi sementara yang memadai di luar radius bahaya, serta menyelenggarakan geladi posko terpadu untuk menguji rencana kontinjensi. Selain itu, integrasi data pemantauan PVMBG ke dalam sistem peringatan dini daerah menjadi hal krusial untuk mempersingkat waktu respons dan meningkatkan akurasi penyampaian informasi kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah rawan bencana alam ini.