|  Indonesia, WIB
Beranda Regional Gunung Dukono Kembali Meletus, PVMBG Tetapkan Radius Aman 4 Kilom...
Regional

Gunung Dukono Kembali Meletus, PVMBG Tetapkan Radius Aman 4 Kilometer

Gunung Dukono Kembali Meletus, PVMBG Tetapkan Radius Aman 4 Kilometer

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan erupsi Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, pada 15 Juni 2026, dengan kolom abu mencapai 1.300 meter di atas puncak. PVMBG telah menetapkan radius zona bahaya sejauh 4 kilometer dari kawah dan mengimbau pemerintah daerah untuk segera mengimplementasikan langkah-langkah mitigasi dan memperkuat integrasi data kerawanan ke dalam perencanaan tata ruang dan pembangunan wilayah.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan kembali terjadi erupsi di Gunung Dukono pada Senin, 15 Juni 2026, pukul 07.57 Waktu Indonesia Timur (WIT). Peristiwa bencana gunung api ini berpusat di Kawah Malupang Warirang, yang terletak di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. Parameter vulkanik yang terekam menunjukkan karakteristik erupsi yang signifikan, meliputi kolom abu berwarna putih hingga kelabu setinggi 1.300 meter di atas puncak (sekitar 2.387 mdpl) yang bergerak ke arah timur, serta amplitudo seismik maksimum sebesar 34 milimeter dengan durasi letusan sekitar 47,97 detik.

Penetapan Radius Bahaya dan Imbauan Kebijakan Mitigasi Bencana

Sebagai langkah utama dalam mitigasi dan antisipasi bahaya sekunder gunung api, PVMBG secara resmi menetapkan zona bahaya dengan radius 4 kilometer dari Kawah Malupang Warirang sebagai pusat aktivitas vulkanik. Penetapan ini merupakan bagian dari sistem peringatan dini yang wajib diimplementasikan oleh otoritas daerah. Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara selaku pemegang mandat tata kelola wilayah diimbau untuk segera melaksanakan serangkaian tindakan operasional dan komunikasi, yaitu:

  • Mengkomunikasikan, mensosialisasikan, dan menegakkan larangan aktivitas apapun bagi masyarakat, pendaki, dan wisatawan di dalam radius zona bahaya yang telah ditetapkan.
  • Mengantisipasi secara konkret potensi bahaya vulkanik berupa lontaran material pijar (bom vulkanik), aliran piroklastik, dan paparan gas beracun yang dapat mengancam jiwa dan infrastruktur.
  • Memastikan koordinasi teknis dan operasional yang mulus dengan Pos Pengamatan Gunung Api Dukono untuk mendapatkan data pemantauan real-time sebagai dasar pengambilan keputusan.

Integrasi Data Kerawanan ke dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Erupsi ini kembali mengonfirmasi tingkat kerawanan bencana geologi di wilayah Provinsi Maluku Utara, khususnya Kabupaten Halmahera Utara, sekaligus menegaskan urgensi sistem kesiapsiagaan dan perencanaan berbasis data yang berlapis. Dalam konteks tata kelola pemerintahan daerah, integrasi data dan peta kawasan rawan bencana gunung api ke dalam instrumen perencanaan spasial dan pembangunan menjadi suatu keharusan. Untuk itu, diperlukan langkah-langkah strategis dari pemerintah daerah, yaitu:

  • Memastikan zonasi kawasan rawan bencana gunung api telah terintegrasi secara penuh dan mengikat dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten serta dokumen perencanaan pembangunan wilayah jangka menengah dan panjang lainnya.
  • Memperkuat koordinasi struktural dan kelembagaan antara PVMBG, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten Halmahera Utara, serta dinas-dinas terkait untuk menjamin aliran informasi, komando, dan respons yang terpadu dan cepat.
  • Menjadikan data pemantauan 24 jam yang mencakup parameter seismik, deformasi, dan visual sebagai fondasi utama untuk penyusunan skenario mitigasi dan rencana kontinjensi daerah yang dinamis dan dapat diperbarui secara berkala.

Kejadian erupsi periodik Gunung Dukono menyiratkan bahwa ancaman gunung api merupakan bagian tak terpisahkan dari dinamika wilayah. Oleh karena itu, pemerintah daerah didorong untuk tidak hanya berfokus pada respons darurat, tetapi lebih jauh pada penguatan kebijakan dan program pembangunan yang berbasis risiko. Upaya mitigasi dan adaptasi terhadap ancaman gunung api harus menjadi bagian integral dan prioritas dalam visi pembangunan wilayah yang berkelanjutan dan tangguh bencana di Kabupaten Halmahera Utara.

Entitas dalam Berita
Organisasi: Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, PVMBG, Badan Geologi, Pos Pengamatan Gunung Api Dukono, Pemerintah Daerah Halmahera Utara
Lokasi: Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Kawah Malupang Warirang
Berita Terkait