|  Indonesia, WIB
Beranda Regional Gubernur Jatim Tinjau Langsung Banjir Bandang di Pacitan, 2.000 W...
Regional

Gubernur Jatim Tinjau Langsung Banjir Bandang di Pacitan, 2.000 Warga Mengungsi

Gubernur Jatim Tinjau Langsung Banjir Bandang di Pacitan, 2.000 Warga Mengungsi

Gubernur Jawa Timur meninjau langsung penanganan banjir bandang di Kabupaten Pacitan yang menyebabkan 2.000 warga mengungsi dan merusak infrastruktur vital. Instruksi pemulihan difokuskan pada normalisasi transportasi, utilitas, dan pelayanan kesehatan. Kejadian ini menyoroti kebutuhan mendesak akan penanganan sistemik dan mitigasi berbasis risiko di wilayah rawan bencana hidrometeorologi.

Gubernur Provinsi Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melaksanakan kunjungan kerja langsung (kunker) pada Kamis, 12 Juni 2026, untuk meninjau dampak dan penanganan darurat bencana banjir bandang yang melanda sejumlah kecamatan di Kabupaten Pacitan. Kunjungan dilakukan menyusul peristiwa ekstrem hidrometeorologi yang dipicu curah hujan tinggi sejak Rabu malam, dengan dampak utama berupa pengungsian sekitar 2.000 warga dari lima desa. Gubernur mengevaluasi respons cepat dari struktur pemerintahan daerah, mencakup BPBD, Dinas Kesehatan Provinsi, Satpol PP, dan unsur TNI/Polri yang tergabung dalam Tim SAR.

Dampak Teritorial dan Respon Tanggap Darurat

Berdasarkan laporan sementara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pacitan, bencana banjir bandang telah mengakibatkan gangguan mendasar pada infrastruktur vital dan permukiman. Kerusakan bersifat multidimensional dan telah mengganggu konektivitas serta layanan dasar di wilayah terdampak. Data awal menunjukkan skala kerusakan yang signifikan, mencakup:

  • Ratusan unit rumah warga terendam air dan material lumpur, mengindikasikan kerawanan permukiman di bantaran sungai dan lereng.
  • Puluhan jembatan penghubung antar-desa mengalami kerusakan, memutus akses logistik dan mobilitas antar-wilayah administrasi desa.
  • Sejumlah ruas jalan nasional dan provinsi tergenang serta tertutup material longsor, mengisolasi beberapa titik dan menghambat distribusi bantuan. Tim SAR gabungan dari unsur TNI, Polri, BPBD, dan relawan telah dikerahkan secara maksimal untuk proses evakuasi warga terdampak dan pendistribusian bantuan logistik darurat ke lokasi pengungsian.

Instruksi Pemerintah Provinsi dan Upaya Pemulihan Layanan Dasar

Dalam tinjauan lapangan, Gubernur Khofifah mengeluarkan serangkaian instruksi operasional kepada seluruh OPD terkait untuk mempercepat normalisasi kondisi. Fokus utama adalah pemulihan fungsi pelayanan publik dan mitigasi dampak lanjutan di Kabupaten Pacitan. Perintah tegas Gubernur mencakup beberapa aspek kritis penanganan bencana:

  • Normalisasi akses transportasi: Memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi berkoordinasi dengan PUPR Kabupaten untuk segera membersihkan material longsor dan genangan, serta melakukan perbaikan darurat pada infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak.
  • Pemulihan utilitas publik: Menginstruksikan PLN dan PDAM setempat untuk memprioritaskan perbaikan jaringan listrik dan pasokan air bersih di wilayah terdampak guna mendukung kegiatan warga dan pencegahan krisis kesehatan.
  • Peningkatan pelayanan kesehatan: Memerintahkan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur untuk memperkuat posko kesehatan, menyiagakan tenaga medis tambahan, serta menyiapkan logistik obat-obatan dan vaksinasi untuk mengantisipasi potensi wabah penyakit pasca banjir bandang, seperti diare, leptospirosis, dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Kejadian banjir bandang di Pacitan ini kembali mengingatkan akan tingginya kerentanan wilayah tersebut terhadap bencana hidrometeorologi. Topografi berbukit, kondisi daerah aliran sungai (DAS), serta faktor antropogenik seperti alih fungsi lahan di hulu turut berkontribusi pada magnitudo dampak yang diterima. Peristiwa ini menjadi indikator nyata perlunya penanganan sistemik dan terintegrasi yang melampaui respons tanggap darurat. Pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, perlu melakukan evaluasi mendalam terhadap Rencana Kontinjensi dan Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Bencana, khususnya untuk ancaman banjir bandang dan tanah longsor.

Sebagai catatan strategis, Pemerintah Kabupaten Pacitan bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur disarankan untuk segera mengintensifkan upaya mitigasi berbasis risiko. Langkah-langkah tersebut mencakup pemetaan ulang zona rawan bencana yang lebih detail hingga tingkat RT/RW, penguatan sistem peringatan dini berbasis komunitas di desa-desa rawan, serta penegakan regulasi tata ruang dan pengendalian alih fungsi lahan di kawasan resapan air dan sempadan sungai. Integrasi data hidrologi dan meteorologi secara real-time dengan sistem komando penanggulangan bencana juga menjadi keharusan untuk meningkatkan akurasi dan kecepatan respons di masa depan.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Khofifah Indar Parawansa
Organisasi: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pacitan, Tim SAR gabungan TNI, Polri, BPBD, Dinas Kesehatan Provinsi
Lokasi: Jawa Timur, Kabupaten Pacitan
Berita Terkait