|  Indonesia, WIB
Beranda Regional Garda Terdepan dari Hutan, Orang Rimba Dilibatkan Cegah Karhutla...
Regional

Garda Terdepan dari Hutan, Orang Rimba Dilibatkan Cegah Karhutla di Jambi

Garda Terdepan dari Hutan, Orang Rimba Dilibatkan Cegah Karhutla di Jambi

Pemerintah Provinsi Jambi melibatkan komunitas adat Orang Rimba sebagai bagian integral dari strategi pencegahan karhutla, dengan fokus pada kawasan rawan di Taman Nasional Bukit Duabelas dan kabupaten Sarolangun, Tebo, serta Batanghari. Program ini merupakan kolaborasi DLHK, BKSDA, dan LSM yang bertujuan memperkuat sistem peringatan dini berbasis kearifan lokal. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi dampak ekologis dan sosio-ekonomi dari kebakaran lahan di musim kemarau.

Pemerintah Provinsi Jambi, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) setempat, secara resmi melibatkan komunitas adat Orang Rimba dalam strategi utama pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Inisiatif ini merupakan bagian dari pendekatan kolaboratif yang melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi dan lembaga swadaya masyarakat, dengan fokus pada penguatan sistem peringatan dini berbasis pengetahuan lokal di area-area rawan.

Strategi Pemerintah Daerah dalam Penguatan Sistem Deteksi Dini

Program pemberdayaan masyarakat adat ini dirancang sebagai intervensi strategis untuk mengatasi kerawanan ekologis di wilayah Jambi, khususnya pada periode musim kemarau. Keterlibatan Orang Rimba didasarkan pada pemahaman mendalam mereka terhadap dinamika ekosistem hutan, posisi mereka yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan hutan, serta kemampuan tradisional dalam membaca tanda-tanda alam. Kerangka kerjasama ini mencakup pemberian pelatihan teknis dan peralatan sederhana untuk pemadaman api dini, serta pemberian insentif sebagai bentuk pengakuan resmi atas kontribusi mereka dalam menjaga kawasan konservasi dan penyangga.

Pemetaan Wilayah Kerja dan Cakupan Operasi

Implementasi program difokuskan pada kawasan dengan histori dan potensi karhutla tinggi. Wilayah operasi meliputi kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Duabelas dan koridor hutan penyangga di sejumlah kabupaten. Lokasi-lokasi strategis tersebut dipilih berdasarkan analisis kerawanan dan pertimbangan aksesibilitas masyarakat adat.

  • Kabupaten Sarolangun: Kawasan penyangga dan area berbatasan dengan konsesi.
  • Kabupaten Tebo: Koridor hutan yang rawan terhadap aktivitas pembukaan lahan.
  • Kabupaten Batanghari: Area dengan ekosistem gambut yang rentan terhadap kebakaran dalam.

Pemetaan ini bertujuan untuk menciptakan jaringan respons cepat yang terintegrasi, di mana Orang Rimba berperan sebagai titik pantau dan garda pertama sebelum petugas pemadam kebakaran profesional tiba di lokasi kejadian.

Langkah pencegahan berbasis komunitas ini diambil sebagai antisipasi terhadap dampak sistemik dari bencana asap, yang setiap tahun mengancam kesehatan masyarakat, mengganggu operasional transportasi udara dan sungai, serta menurunkan produktivitas ekonomi regional. Dengan memanfaatkan kearifan lokal, upaya pencegahan diharapkan menjadi lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan, sekaligus membangun ketahanan ekosistem dari tingkat tapak.

Secara strategis, kebijakan ini perlu diiringi dengan pembentukan skema pendanaan yang berkelanjutan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), penguatan payung hukum melalui Peraturan Gubernur yang mengatur ruang lingkup dan hak masyarakat adat dalam sistem pengawasan, serta integrasi data pantauan dari masyarakat adat ke dalam command center karhutla provinsi. Sinergi antara pengetahuan tradisional dan teknologi modern akan menjadi kunci dalam memperkuat tata kelola dan ketahanan wilayah Provinsi Jambi terhadap ancaman kebakaran.

Berita Terkait