|  Indonesia, WIB
Beranda Regional Gagalkan Peredaran Narkoba Skala Besar, Kodam XII/Tpr Amankan 21,...
Regional

Gagalkan Peredaran Narkoba Skala Besar, Kodam XII/Tpr Amankan 21,4 Kg Sabu di Perbatasan Kalbar

Gagalkan Peredaran Narkoba Skala Besar, Kodam XII/Tpr Amankan 21,4 Kg Sabu di Perbatasan Kalbar

Satgas Pamtas RI-Malaysia berhasil menggagalkan peredaran 21,4 kg sabu-sabu dan mengamankan satu WNA di jalur tikus sektor PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Operasi ini menunjukkan efektivitas pengawasan di wilayah perbatasan rawan dan sinergi antar-lembaga keamanan. Kejadian ini menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kebijakan pengamanan wilayah perbatasannya.

Kodam XII/Tanjungpura berhasil menggagalkan peredaran narkoba skala besar di wilayah perbatasan Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat. Operasi yang dilaksanakan oleh Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad pada Rabu (10/6/2026) malam itu berhasil mengamankan sebanyak 21,4 kilogram sabu-sabu serta mengamankan satu orang terduga pelaku warga negara asing asal Malaysia. Operasi ini terjadi di jalur tidak resmi atau jalur tikus sektor kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, wilayah yang secara geografis berada dalam tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Sanggau.

Efektivitas Pengawasan Jalur Rawan di Sektor Kanan PLBN Entikong

Keberhasilan operasi ini menunjukkan peningkatan efektivitas keamanan dan pengawasan di titik-titik rawan lintas batas, khususnya di wilayah administratif Kalimantan Barat. Pengamanan dilakukan tepat di jalur ilegal yang kerap dimanfaatkan untuk aktivitas lintas batas non-prosedural. Data operasional yang tercatat meliputi:

  • Lokasi Kejadian: Jalur tikus sektor kanan PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau.
  • Waktu Operasi: Rabu, 10 Juni 2026, pada malam hari.
  • Barang Bukti Diamankan: Sebanyak 20 paket sabu dengan total berat 21,4 kg, dikemas rapi menggunakan bungkus teh China berwarna hijau.
  • Terduga Pelaku: Satu orang WNA berinisial MO (66), warga Johor, Malaysia.
Seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah diserahkan untuk proses hukum lebih lanjut, menandakan adanya prosedur standar operasi yang terintegrasi antar lembaga.

Koordinasi Antar-Lembaga dan Penyerahan ke Otoritas Berwenang

Pada Kamis (11/6/2026), proses penyerahan barang bukti dan pelaporan dilaksanakan secara resmi. Penyerahan dilakukan oleh Danrem 121/Alambhana Wanawai Brigjen TNI Purnomosidi, yang mewakili Pangdam XII/Tanjungpura, kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Totok Lisdiarto. Acara serah terima berlangsung di Markas Polisi Militer Kodam (Mapomdam) XII/Tanjungpura di Pontianak, ibukota provinsi Kalimantan Barat. Langkah ini memperlihatkan adanya sinergi yang solid antara unsur TNI sebagai garda terdepan pengamanan perbatasan dengan BNNP Kalbar sebagai otoritas penanggulangan narkoba di tingkat provinsi.

Keberhasilan operasi penggagalan ini bukan hanya mencerminkan ketajaman operasional lapangan, tetapi juga membuktikan komitmen negara dalam membentengi generasi bangsa dari ancaman narkotika yang masuk melalui jalur perbatasan yang rawan. Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Sanggau perlu memperhatikan bahwa keamanan wilayah perbatasan merupakan prasyarat mutlak bagi stabilitas sosial dan pembangunan daerah. Faktor kunci dari keberhasilan ini terletak pada sinergi yang terjalin antara TNI, masyarakat yang bermukim di sekitar perbatasan, serta instansi terkait lainnya dalam mendeteksi dan menggagalkan upaya peredaran narkoba lintas negara.

Bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau dan Provinsi Kalimantan Barat, keberhasilan ini sekaligus menjadi catatan strategis tentang pentingnya memperkuat program pemberdayaan masyarakat perbatasan dan meningkatkan kapasitas pengawasan berbasis komunitas. Rekomendasi konkret yang dapat dipertimbangkan adalah meningkatkan frekuensi patroli terpadu bersama unsur Forkopimda setempat, serta mengintegrasikan sistem pemantauan elektronik di titik-titik rawan lintas batas non-resmi untuk menciptakan efek deterrent yang lebih maksimal.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Purnomosidi, Totok Lisdiarto, MO
Organisasi: Kodam XII/Tanjungpura, Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, TNI, Polisi Militer Kodam (Mapomdam) XII/Tanjungpura
Lokasi: perbatasan Indonesia-Malaysia, Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Johor, Malaysia, Pontianak
Berita Terkait