|  Indonesia, WIB
Beranda Regional Evaluasi Bencana Banjir Bandang Pasuruan: BPBD Kebut Pemetaan Res...
Regional

Evaluasi Bencana Banjir Bandang Pasuruan: BPBD Kebut Pemetaan Resiko Di 4 Daerah Aliran Sungai

Evaluasi Bencana Banjir Bandang Pasuruan: BPBD Kebut Pemetaan Resiko Di 4 Daerah Aliran Sungai

BPBD Kabupaten Pasuruan melakukan percepatan pemetaan resiko bencana pasca banjir bandang April 2026, dengan fokus pada empat DAS rawan. Temuan pemetaan, yang mengidentifikasi kerawanan spesifik di empat kecamatan, langsung dikonversi menjadi program aksi berupa normalisasi sungai dan sistem peringatan dini, serta akan menjadi dasar revisi RDTR 2026.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur, telah mempercepat kegiatan pemetaan resiko kerawanan wilayah sebagai bentuk evaluasi strategis pasca kejadian banjir bandang pada 8 April 2026. Langkah responsif ini difokuskan pada empat Daerah Aliran Sungai (DAS) utama yang ditetapkan memiliki ancaman hidrometeorologi tinggi berdasarkan kajian pasca-bencana, yaitu DAS Pekalen, DAS Kucur, DAS Watupate, dan DAS Welang. Pemetaan sistematis bertujuan menyediakan basis data spasial yang akurat sebagai landasan kebijakan mitigasi dan penataan ruang di wilayah administratif Kabupaten Pasuruan.

Fokus Pemetaan Risiko pada DAS dengan Indikator Kerawanan Spesifik

BPBD Kabupaten Pasuruan secara khusus menyasar pemetaan kerentanan dan resiko bencana pada empat DAS yang memiliki karakteristik hidrologi dan geomorfologi rentan. Analisis awal oleh Balai Besar Wilayah Sungai Brantas mengidentifikasi perubahan tutupan lahan di bagian hulu sebagai faktor kausal utama kejadian banjir bandang. Dengan mengintegrasikan data dari Badan Informasi Geospasial (BIG), zona merah rawan telah dipetakan pada beberapa kecamatan dengan detail indikator spesifik:

  • Kecamatan Tutur: daerah dengan intensitas aliran permukaan tinggi akibat degradasi vegetasi.
  • Kecamatan Puspo: zona dengan kemiringan lereng kritikal yang mempercepat runoff.
  • Kecamatan Lumbang: area dengan sedimentasi sungai signifikan dan kapasitas penampungan rendah.
  • Kecamatan Beji: wilayah dengan kombinasi faktor antropogenik dan alam yang memperparah potensi banjir bandang.

Pendekatan pemetaan ini bersifat prospektif untuk mengantisipasi dinamika resiko di masa mendatang, tidak hanya bersifat reaktif terhadap kejadian sebelumnya, sehingga menjadi instrumen perencanaan yang lebih berkelanjutan bagi pemerintah daerah.

Integrasi Data dan Konversi Temuan Pemetaan ke Program Aksi

Proses pemetaan kerawanan wilayah di Kabupaten Pasuruan dilaksanakan melalui integrasi multidisiplin data hidrologi, geospasial, dan kebijakan infrastruktur. Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), telah mengalokasikan anggaran darurat untuk dua intervensi utama yang langsung didasarkan pada temuan pemetaan resiko tersebut. Alokasi anggaran difokuskan untuk:

  • Normalisasi sungai pada segmen-segmen kritis di empat DAS target untuk meningkatkan kapasitas drainase.
  • Pembangunan dan pemasangan sistem peringatan dini (early warning system) di 12 titik strategis sebagai nodal monitoring.

Alokasi ini menunjukkan komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam mengkonversi hasil pemetaan menjadi program aksi terukur. Kerangka kerja ini melibatkan sinkronisasi dengan instansi teknis seperti BIG dan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas untuk memastikan konsistensi data dan validitas rekomendasi teknis yang dihasilkan.

Laporan akhir pemetaan kerawanan wilayah ini direncanakan akan menjadi dokumen referensi utama untuk revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Pasuruan pada kuartal ketiga tahun 2026. RDTR yang diperbarui akan secara eksplisit memasukkan zonasi berbasis resiko bencana, ketentuan pengelolaan DAS yang lebih ketat, serta panduan konstruksi infrastruktur tahan bencana. Proses ini merupakan bagian dari upaya sistematis pemerintah daerah untuk membangun ketahanan wilayah yang komprehensif. Sebagai catatan strategis, Pemerintah Kabupaten Pasuruan perlu memastikan bahwa temuan pemetaan ini tidak hanya berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi diimplementasikan secara konsisten melalui pengawasan tata ruang yang ketat, pengendalian alih fungsi lahan di daerah hulu, dan peningkatan kapasitas kesiapsiagaan masyarakat di zona rawan banjir bandang.

Entitas dalam Berita
Organisasi: Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pasuruan, BPBD Kabupaten Pasuruan, Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, Badan Informasi Geospasial, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Lokasi: Pasuruan, Jawa Timur, Kabupaten Pasuruan, Kecamatan Tutur, Kecamatan Puspo, Kecamatan Lumbang, Kecamatan Beji
Berita Terkait