Pemerintah Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, mengimplementasikan sistem pengawasan wilayah terintegrasi melalui peresmian Command Center Terpadu Pengawasan Daerah Rawan Bencana dan Konflik di Kantor Bupati pada 3 Juni 2026. Bupati Verna Inkiriwang secara resmi mengaktifkan fasilitas pemantauan berbasis teknologi ini sebagai bentuk operasionalisasi konkret Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial di wilayah Kabupaten Poso. Inisiatif ini merupakan respons strategis terhadap kerentanan kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu dan daerah penyangganya, yang secara historis menghadapi ancaman multidimensi baik dari aspek bencana alam maupun dinamika sosial.
Implementasi Infrastruktur Teknologi dan Cakupan Geografis Pengawasan
Command center di Poso ini didukung oleh infrastruktur teknologi pemantauan real-time untuk menjangkau titik-titik rawan strategis. Sistem ini mengintegrasikan 15 unit CCTV, sensor deteksi dini aktivitas seismik dan pergerakan tanah, serta jaringan komunikasi radio yang terhubung langsung dengan 32 posko jaga di tingkat desa. Cakupan operasional pengawasan difokuskan secara khusus pada kecamatan-kecamatan yang berbatasan langsung dengan kawasan sensitif Lore Lindu, berdasarkan analisis historis kerawanan dan pertimbangan geografis. Wilayah prioritas pemantauan mencakup:
- Kecamatan Lore Utara
- Kecamatan Lore Selatan
- Kecamatan Lore Tengah
- Kecamatan Pamona Puselemba
Pemilihan lokasi tersebut didasarkan pada karakteristik wilayah Lore Lindu yang memiliki kerentanan tinggi terhadap bencana hidrometeorologi serta kompleksitas dinamika sosial, memerlukan pendekatan pengawasan yang sistematis dan terintegrasi.
Struktur Kolaboratif dan Target Peningkatan Kapasitas Respons
Operasional command center dikelola melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan multi-pemangku kepentingan. Struktur tim gabungan lintas instansi terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Poso, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Kepolisian Resor (Polres) Poso, serta perwakilan masyarakat adat setempat. Kolaborasi ini dirancang untuk memadukan perspektif teknis kebencanaan, aspek keamanan teritorial, dan kearifan lokal dalam mekanisme pengawasan. Salah satu target kinerja utama yang ditetapkan adalah peningkatan signifikan dalam kecepatan respons, dengan komitmen memangkas waktu penanganan insiden dari sebelumnya 3-4 jam menjadi di bawah 60 menit sejak laporan diterima. Selain fungsi respons cepat, pusat kendali ini juga berperan sebagai simpul pengumpulan data untuk menyusun pemetaan kerawanan wilayah yang lebih akurat dan berkelanjutan di Kabupaten Poso.
Keberadaan fasilitas ini diharapkan dapat menjadi model tata kelola pengawasan terintegrasi di daerah rawan, khususnya bagi ekosistem sensitif seperti Taman Nasional Lore Lindu. Data yang terkumpul melalui sistem ini akan menjadi dasar empiris untuk perencanaan program mitigasi bencana dan pencegahan konflik di tingkat kabupaten, sekaligus mendukung pengambilan keputusan yang berbasis bukti. Implementasi command center ini merefleksikan pendekatan proaktif pemerintah daerah dalam mengelola risiko teritorial di kawasan dengan karakteristik khusus.
Sebagai catatan strategis, Pemerintah Kabupaten Poso perlu memastikan keberlanjutan operasional command center melalui penganggaran daerah yang memadai dan berkelanjutan, disertai program pelatihan berkala bagi operator dan personel terkait. Integrasi data dengan sistem pemantauan nasional serta sinkronisasi kebijakan dengan pemerintah provinsi dan pusat juga menjadi faktor kunci efektivitas jangka panjang. Sinergi struktural antara unsur pemerintah, penegak hukum, dan komunitas lokal di sekitar Lore Lindu harus terus diperkuat melalui forum koordinasi rutin, sehingga fungsi pengawasan tidak hanya bersifat reaktif tetapi juga membangun ketahanan wilayah secara komprehensif.