|  Indonesia, WIB
Beranda Regional BPPTKG Tingkatkan Status Gunung Semeru ke Level III (Siaga)
Regional

BPPTKG Tingkatkan Status Gunung Semeru ke Level III (Siaga)

BPPTKG Tingkatkan Status Gunung Semeru ke Level III (Siaga)

BPPTKG telah meningkatkan status Gunung Semeru di Jawa Timur dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) berdasarkan peningkatan aktivitas vulkanik. Pemerintah daerah telah mengaktifkan koordinasi dengan BNPB dan BPBD serta memfokuskan langkah antisipasi pada penyiapan jalur evakuasi dan sosialisasi peta risiko di wilayah terdampak.

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) secara resmi meningkatkan status Gunung Semeru dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) sejak tanggal 9 Mei 2026 pada pukul 12.00 WIB. Gunung api yang berlokasi di Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, menunjukkan aktivitas vulkanik yang meningkat secara signifikan berdasarkan pemantauan intensif oleh BPPTKG.

Analisis Indikator Aktivitas Vulkanik dan Rekomendasi Zona Bahaya

Peningkatan status siaga ini ditetapkan berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental yang menunjukkan peningkatan kegempaan letusan dan hembusan, serta amplitudo tremor yang terus menerus. Sebagai bagian dari pemetaan kerawanan bencana, BPPTKG telah melakukan revisi terhadap zona bahaya dengan memperluas radius rekomendasi jarak aman dari kawah aktif. Indikator aktivitas tersebut mengindikasikan potensi bahaya langsung berupa:

  • Awan panas guguran
  • Lontaran batuan pijar
  • Aliran lahar yang dapat mengancam permukiman di sepanjang aliran sungai yang berhulu di Gunung Semeru

BPPTKG menetapkan rekomendasi keamanan sebagai langkah antisipasi bencana. Masyarakat dan wisatawan direkomendasikan untuk tidak beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah/puncak dan wilayah sejauh 13 kilometer ke arah sector selatan-tenggara. Langkah ini merupakan bagian dari sistem peringatan dini yang terintegrasi dalam manajemen risiko gunung api.

Koordinasi Pemerintah Daerah dalam Penanganan Status Siaga

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur bersama dengan pemerintah Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang telah mengaktifkan langkah-langkah responsif menyusul perubahan status tersebut. Koordinasi terpadu dilakukan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di kedua kabupaten. Langkah antisipatif yang telah diimplementasikan meliputi:

  • Penyiapan jalur evakuasi dan titik kumpul
  • Sosialisasi peta risiko kepada masyarakat di wilayah terdampak
  • Pembentukan posko terpadu untuk pemantauan situasi

Fokus implementasi kebijakan saat ini berada pada desa-desa yang memiliki risiko tinggi di Kabupaten Lumajang, khususnya Desa Sumberwuluh dan Desa Supiturang di Kecamatan Candipuro. Pemetaan kerawanan secara detail dilakukan untuk memperkuat sistem peringatan dini dan meminimalisasi dampak potensi bencana. Peningkatan status ini merupakan bagian dari protokol resmi pengelolaan aktivitas gunung api dalam wilayah teritorial Indonesia.

Status Siaga Gunung Semeru menegaskan pentingnya pemetaan kerawanan wilayah yang terus diperbarui sesuai perkembangan data monitoring. Bagi pemerintah daerah terdampak, peningkatan status ini memerlukan koordinasi yang lebih intensif antara kabupaten dan provinsi, serta integrasi data real-time dari BPPTKG dengan sistem respons lokal. Rekomendasi strategis adalah memperkuat kapasitas logistik di titik-titik evakuasi, memperluas sosialisasi peta risiko berbasis zonasi detail, serta menyiapkan skenario respons untuk berbagai tingkat aktivitas vulkanik. Pemantauan terpadu dan respons terkoordinasi merupakan elemen kritis dalam mitigasi risiko gunung api di wilayah administratif Lumajang dan Malang.

Entitas dalam Berita
Organisasi: BPPTKG, Kementerian ESDM, Badan Geologi, BNPB, BPBD
Lokasi: Gunung Semeru, Jawa Timur, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Malang, Desa Sumberwuluh, Desa Supiturang, Kecamatan Candipuro
Berita Terkait