Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) telah menaikkan status aktivitas Gunung Slamet dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga), efektif pukul 12.00 WIB tanggal 11 Mei 2026. Keputusan penetapan status Siaga ini merupakan langkah antisipatif menyusul peningkatan signifikan aktivitas vulkanik, yang ditandai dengan eskalasi frekuensi gempa hembusan dan gempa vulkanik dangkal dalam kurun 72 jam terakhir, serta observasi visual kolom abu mencapai ketinggian 1.200 meter di atas puncak. Peningkatan status ini menempatkan wilayah di sekitar gunung api tersebut dalam kondisi siaga tinggi untuk menghadapi potensi bencana erupsi.
Pemetaan Zona Bahaya dan Cakupan Wilayah Terdampak
Berdasarkan rekomendasi teknis BPPTKG, zona bahaya telah diperluas secara signifikan. Radius kawasan rawan yang semula ditetapkan sejauh 2 kilometer dari kawah puncak, kini ditingkatkan menjadi 4 kilometer. Perluasan zona ini berdampak langsung pada sejumlah permukiman di wilayah administratif berikut:
- Beberapa desa di Kecamatan Bumijawa, Pulosari, dan Mojotengah, Kabupaten Tegal.
- Beberapa desa di Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.
Koordinasi Lintas Pemerintahan dan Potensi Ancaman Sekunder
Koordinasi intensif telah dijalankan antara BPPTKG Yogyakarta, BPBD Provinsi Jawa Tengah, serta pemerintah kabupaten terkait untuk menyelaraskan langkah mitigasi. Masyarakat dan seluruh pihak dilarang keras melakukan aktivitas pendakian atau lainnya dalam radius 4 kilometer dari kawah Gunung Slamet. Selain ancaman primer berupa erupsi, pemetaan kerawanan juga difokuskan pada potensi ancaman sekunder, terutama aliran lahar hujan. Potensi ini sangat tinggi pada alur-alur sungai yang berhulu di lereng gunung, seperti Kali Gung dan Kali Brengkok, yang perlu mendapatkan perhatian khusus dalam pemantauan dan penyiapan early warning system.
Pemantauan intensif terhadap aktivitas vulkanik Gunung Slamet akan dilakukan secara terus-menerus selama 24 jam untuk mengawasi setiap perkembangan dan mengantisipasi kemungkinan eskalasi lebih lanjut. Data seismograf, deformasi, serta pengamatan visual menjadi parameter kunci dalam evaluasi berkelanjutan. Langkah ini penting untuk memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu sebagai dasar pengambilan keputusan operasional di lapangan, baik untuk evakuasi maupun penyesuaian status kewaspadaan.
Sebagai catatan strategis, pemerintah daerah di Kabupaten Tegal dan Kabupaten Purbalingga perlu segera mengoptimalkan fungsi posko komando dengan memastikan ketersediaan logistik, sarana komunikasi, dan tim reaksi cepat. Sosialisasi peta risiko dan jalur evakuasi kepada masyarakat di desa-desa terdampak harus dilakukan secara masif dan jelas. Selain itu, koordinasi dengan pihak berwenang perlu ditingkatkan untuk pengamanan akses menuju zona bahaya serta penyiapan lokasi hunian sementara yang memadai, mengingat besarnya populasi dalam zona rawan bencana.