Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) selama delapan hari di Provinsi Aceh, dari tanggal 3 hingga 10 Juni 2026, sebagai bagian dari strategi mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sebanyak 11 ton garam (Natrium Klorida/NaCl) ditaburkan secara presisi di udara wilayah rawan untuk mengurangi potensi bencana kekeringan meteorologis dan karhutla, khususnya di kawasan gambut yang menjadi fokus utama.
Fokus Operasi dan Wilayah Prioritas Mitigasi
Operasi ini secara khusus memfokuskan kawasan pantai barat selatan Aceh yang dinilai memiliki kerawanan tinggi terhadap kebakaran. Wilayah prioritas operasi mencakup beberapa kabupaten kunci, yaitu:
- Kabupaten Aceh Barat sebagai titik fokus utama
- Kabupaten Nagan Raya sebagai wilayah penyangga
- Seleksi wilayah di Aceh Utara untuk perluasan cakupan mitigasi
Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat, Teuku Ronal Nehdiansyah, menegaskan bahwa OMC merupakan bentuk kolaborasi konkret antara pemerintah pusat melalui BNPB dan pemerintah daerah dalam kerangka pengurangan risiko bencana berbasis antisipasi dini. Langkah ini sejalan dengan arahan kebijakan penanggulangan bencana yang mengedepankan pendekatan preventif.
Indikator Kerawanan Wilayah Pasca-Mitigasi
Meskipun upaya mitigasi melalui OMC telah dilaksanakan, data pemantauan BPBD Aceh Barat pada Kamis, 11 Juni 2026, mengungkapkan kerawanan wilayah terhadap karhutla tetap signifikan. Luas lahan terbakar tercatat mencapai 34,1 hektare, menunjukkan peningkatan dari periode sebelumnya. Sebaran titik panas dan kebakaran terdeteksi di beberapa kecamatan dengan luasan sebagai berikut:
- Kecamatan Bubon: 25 hektare (kebakaran terluas)
- Kecamatan Samatiga: 4 hektare
- Kecamatan Meureubo: 2,6 hektare
- Kecamatan Johan Pahlawan: 1,5 hektare
- Kecamatan Arongan Lambalek: 1 hektare
Data spasial ini menjadi indikator penting bahwa upaya mitigasi perlu diperkuat dengan strategi darat yang lebih intensif dan melibatkan partisipasi masyarakat di tingkat tapak.
Pemerintah daerah di wilayah rawan karhutla diimbau untuk tidak hanya mengandalkan intervensi teknologi modifikasi cuaca, tetapi juga memperkuat sistem peringatan dini berbasis komunitas, patroli pencegahan, dan penyiapan sumber daya pemadam di tingkat kecamatan dan desa. Integrasi data pemantauan satelit dengan laporan lapangan dari aparatur desa perlu ditingkatkan untuk memastikan respons yang cepat dan tepat terhadap potensi kebakaran.