|  Indonesia, WIB
Beranda Nasional BNPB dan Kemendes PDTT Sepakat Integrasi Data Kerawanan Bencana d...
Nasional

BNPB dan Kemendes PDTT Sepakat Integrasi Data Kerawanan Bencana dengan Data Kemiskinan di 122 Daerah

BNPB dan Kemendes PDTT Sepakat Integrasi Data Kerawanan Bencana dengan Data Kemiskinan di 122 Daerah

BNPB dan Kemendes PDTT menandatangani nota kesepahaman untuk mengintegrasikan data kerawanan bencana dengan data kemiskinan di 122 daerah tertinggal. Integrasi melalui platform SIBT dan SID ini akan menghasilkan Indeks Kerawanan Multidimensi (IKM) sebagai dasar penentuan prioritas program pembangunan tahan bencana dan penyaluran Dana Desa adaptif. Tiga wilayah prioritas awal meliputi Kabupaten Pacitan (Jawa Timur), Kabupaten Lombok Utara (NTB), dan Kabupaten Aceh Jaya (Aceh).

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) secara resmi menandatangani nota kesepahaman pada 1 Mei 2026 untuk mengintegrasikan data kerawanan bencana dengan data kemiskinan dan ketertinggalan di 122 daerah administratif. Kolaborasi strategis antar-kementerian ini bertujuan menciptakan basis data terpadu yang akan menjadi landasan kebijakan pembangunan wilayah berorientasi mitigasi risiko di kabupaten/kota tertinggal dan desa-desa dengan kerentanan tinggi. Nota kesepahaman tersebut menandai komitmen pemerintah pusat dalam menyinergikan pendekatan penanggulangan bencana dengan pengentasan kemiskinan secara spasial.

Pemetaan Komprehensif dan Cakupan Wilayah Prioritas

Integrasi data yang disepakati akan menghasilkan pemetaan komprehensif dengan menggabungkan variabel risiko bencana geofisika dan hidrometeorologi, seperti gempa bumi, banjir, dan tanah longsor, dengan indikator kemiskinan multidimensi. Indikator kemiskinan yang akan diintegrasikan mencakup aspek pendapatan per kapita, akses terhadap layanan dasar (kesehatan dan pendidikan), serta ketersediaan infrastruktur kritis. Sebanyak 122 daerah yang menjadi fokus integrasi awal merupakan wilayah dengan klasifikasi tertinggal sekaligus memiliki catatan kerawanan bencana yang signifikan berdasarkan data historis BNPB dan Kemendes PDTT.

Daerah prioritas untuk implementasi awal telah ditetapkan, mencakup tiga wilayah dengan karakteristik kerentanan berbeda-beda:

  • Kabupaten Pacitan, Jawa Timur: Wilayah dengan kerawanan tinggi terhadap bencana tanah longsor dan banjir bandang, serta indikator kemiskinan yang perlu penanganan terintegrasi.
  • Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat: Daerah dengan risiko seismik aktif pascagempa 2018 dan tingkat ketertinggalan pembangunan yang masih menjadi perhatian.
  • Kabupaten Aceh Jaya, Aceh: Wilayah dengan kompleksitas kerawanan multibencana dan tantangan pembangunan infrastruktur pascabencana tsunami 2004.

Mekanisme Teknis dan Output Kebijakan Strategis

Pelaksanaan integrasi data akan dilakukan melalui konvergensi platform digital kedua kementerian, yaitu Sistem Informasi Bencana Terpadu (SIBT) milik BNPB dan Sistem Informasi Desa (SID) yang dikelola Kemendes PDTT. Konvergensi sistem ini memungkinkan pertukaran data real-time dan analisis spasial yang lebih akurat untuk kepentingan perencanaan pembangunan. Output utama dari proses integrasi ini adalah pembentukan Indeks Kerawanan Multidimensi (IKM) yang akan menjadi alat ukur baku untuk menilai tingkat kerentanan suatu wilayah secara holistik.

Indeks Kerawanan Multidimensi (IKM) dirancang untuk memiliki beberapa fungsi strategis dalam tata kelola pemerintahan daerah, antara lain:

  • Penentuan prioritas alokasi program pembangunan infrastruktur tahan bencana di tingkat kabupaten/kota.
  • Dasar pertimbangan penyaluran Dana Desa adaptif yang responsif terhadap kondisi kerawanan spesifik lokasi.
  • Penyusunan Rencana Kontinjensi Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang lebih berbasis data risiko terintegrasi.

Implementasi nota kesepahaman ini memerlukan koordinasi teknis yang intensif antara pemerintah daerah dengan kedua kementerian, terutama dalam hal validasi data lapangan dan penyelarasan metodologi pengumpulan data. Pemerintah daerah di 122 wilayah tersebut diharapkan dapat membentuk tim khusus yang bertanggung jawab atas kelancaran integrasi data dan pemanfaatan Indeks Kerawanan Multidimensi untuk perencanaan pembangunan lokal.

Entitas dalam Berita
Organisasi: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT)
Lokasi: Pacitan, Jawa Timur, Lombok Utara, NTB, Aceh Jaya, Aceh
Berita Terkait