Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengidentifikasi 157 desa di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang masuk dalam kategori rawan bencana hidrometeorologi tingkat tinggi berdasarkan pemutakhiran data Desa Rawan Bencana (DRB) triwulan I 2026. Desa-desa tersebut tersebar di 21 kabupaten, dengan fokus utama pada ancaman banjir, tanah longsor, dan kekeringan. Penetapan kategori ini didasarkan pada analisis frekuensi kejadian dalam lima tahun terakhir dan tingkat kerapatan penduduk di zona bahaya, menandakan tingginya tingkat kerawanan di wilayah tersebut dan mendesaknya kebutuhan penanganan sistematis.
Pemetaan dan Distribusi Kerawanan di Kabupaten NTT
Hasil pemetaan BNPB menunjukkan distribusi kerawanan yang tidak merata, dengan beberapa kabupaten menonjol sebagai daerah prioritas. Kabupaten Sumba Timur tercatat memiliki jumlah desa rawan tertinggi, yaitu 24 desa, yang terutama disebabkan oleh kerawanan tanah longsor di wilayah lereng dengan kemiringan di atas 30 derajat. Analisis spasial juga mengidentifikasi kluster kerawanan di wilayah-wilayah dengan topografi kompleks dan pola curah hujan ekstrem. Data ini menjadi landasan kritis bagi pemerintah daerah dalam menyusun skala prioritas intervensi dan alokasi sumber daya.
- Jumlah total desa rawan: 157 desa
- Jumlah kabupaten terdampak: 21 kabupaten
- Kabupaten dengan desa rawan terbanyak: Sumba Timur (24 desa)
- Indikator utama: frekuensi banjir, tanah longsor, kekeringan, dan kerapatan penduduk di zona bahaya
Implementasi Sistem Mitigasi dan Antisipasi Pemerintah
Untuk menguatkan sistem deteksi dini, BNPB bersama Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah melakukan instalasi alat pemantauan di titik-titik kritis. Terdapat 45 unit extensometer untuk memantau gerakan tanah dan 12 unit automatic weather station (AWS) untuk memantau curah hujan. Data real-time dari alat tersebut diintegrasikan ke dalam sistem peringatan dini berbasis komunitas. Langkah ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk mentransformasi data kerawanan menjadi aksi pencegahan yang operasional di tingkat tapak.
Menyongsong periode puncak musim hujan 2026/2027, BNPB telah mengalokasikan dana stimulan sebesar Rp 3,2 miliar yang ditujukan khusus untuk pelatihan tim siaga bencana desa dan penyiapan lokasi evakuasi vertikal. Alokasi ini terutama difokuskan pada desa-desa di daerah yang tidak memiliki dataran tinggi sebagai tempat evakuasi konvensional. Gubernur NTT telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh bupati dan wali kota untuk memastikan program mitigasi bencana, khususnya bagi desa dalam kategori zona merah dan oranye, dimasukkan sebagai prioritas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) 2026.
Pemerintah daerah di NTT perlu memperkuat koordinasi antar-dinas terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, dan BPBD, untuk mengintegrasikan data kerawanan hidrometeorologi ini ke dalam perencanaan tata ruang dan program pembangunan infrastruktur. Revisi terhadap Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tingkat kabupaten harus mempertimbangkan peta kerawanan ini sebagai salah satu acuan wajib untuk mencegah pertumbuhan permukiman dan aktivitas ekonomi di zona bahaya tinggi. Sinergi antara pendekatan struktural (pembangunan infrastruktur mitigasi) dan non-struktural (penegakan regulasi, penguatan kelembagaan) menjadi kunci dalam menurunkan tingkat risiko secara berkelanjutan.