Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi telah menaikkan status kewaspadaan dan menyiagakan personel operasional di tiga kabupaten yang tercatat mengalami peningkatan kerawanan akibat konflik antara manusia dan satwa liar, khususnya gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus). Tiga wilayah administratif yang menjadi fokus adalah Kabupaten Tebo, Sarolangun, dan Batanghari. Peningkatan status ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang signifikan mengenai gangguan kawanan gajah ke permukiman dan areal pertanian dalam kurun waktu sebulan terakhir, yang diduga kuat berkaitan dengan tekanan habitat.
Pemetaan Titik Rawan dan Pola Pergerakan Satwa
Kepala BKSDA Jambi, Rahman Sidik, mengonfirmasi bahwa instansinya telah melakukan pemetaan mendetail terhadap pergerakan tiga kelompok gajah yang aktif mendekati zona budidaya. Pemetaan ini mengintegrasikan teknologi GPS collar dengan pemantauan lapangan rutin oleh tim mitra konservasi. Hasil identifikasi menunjukkan konsentrasi titik rawan interaksi di beberapa lokasi kunci, yaitu:
- Kecamatan Sumay dan Tebo Tengah di Kabupaten Tebo.
- Daerah penyangga (buffer zone) kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh yang berbatasan dengan areal penggunaan lain.
- Koridor-koridor alam yang mengalami fragmentasi akibat aktivitas alih fungsi lahan di ketiga kabupaten.
Data ini menjadi dasar operasional untuk mengantisipasi eskalasi konflik dan melindungi aset produktif warga serta populasi satwa yang dilindungi.
Penataan Personel dan Strategi Mitigasi Konflik
Untuk merespons kondisi kerawanan tersebut, BKSDA Jambi telah mengerahkan dan menyiagakan personel khusus di lapangan. Tim yang disiagakan terdiri dari unit penggiring (driving team) yang terlatih untuk mengarahkan pergerakan gajah kembali ke habitatnya, serta unit komunikasi konflik yang berfungsi sebagai penghubung antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak balai. Kesiap-siagaan ini bertujuan untuk menekan potensi kerugian materiil dan menjaga keamanan warga. Langkah ini juga sejalan dengan upaya mengurangi tekanan terhadap satwa akibat masuknya mereka ke wilayah pemukiman yang berisiko tinggi bagi kedua belah pihak.
Penyempitan koridor dan fragmentasi habitat alami gajah akibat ekspansi perkebunan, pertanian, dan infrastruktur diidentifikasi sebagai faktor pemicu utama. Perubahan tutupan lahan ini memaksa kelompok gajah mencari sumber pakan baru di luar kawasan konservasi, sehingga meningkatkan frekuensi pertemuan dengan aktivitas manusia. Situasi ini memperlihatkan kompleksitas tata kelola ruang di daerah yang berbatasan dengan kawasan konservasi dan membutuhkan koordinasi lintas sektor yang lebih kuat.
Sebagai catatan strategis bagi pemerintah daerah ketiga kabupaten, diperlukan percepatan implementasi rencana aksi penanganan konflik manusia-satwa yang terintegrasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pemerintah daerah disarankan untuk memperkuat koordinasi dengan BKSDA dalam pemantauan titik rawan, sosialisasi prosedur standar kepada masyarakat di zona rawan, dan mempertimbangkan insentif atau skema kompensasi yang jelas untuk lahan pertanian yang terdampak. Penguatan fungsi daerah penyangga sebagai zona mitigasi melalui penanaman vegetasi pakan gajah juga dapat menjadi langkah jangka menengah untuk mengurangi tekanan ke permukiman.